SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kedatangan dua pria ke kandang kelompok tani di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang awalnya disebut untuk mempertanyakan bantuan ternak domba, berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) polisi.
Seorang pria yang disebut mengaku dari LSM KPK Jabar diamankan Satreskrim Polres Sukabumi setelah diduga meminta uang kepada Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang.
Dalam proses penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp5 juta sebagai barang bukti.
Peristiwa ini bermula pada Jumat (18/9/2026) pagi. Dua pria mendatangi kandang Kelompok Tani Ciraden Girang di Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan kedua pria tersebut menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025.
Pihak kelompok tani kemudian menunjukkan kondisi ternak dan memberikan penjelasan mengenai bantuan tersebut.
Alih-alih menyadari kesalahannya, pelaku kembali menghubungi korban. Sekitar pukul 13.00 WIB, Robi menerima telepon yang mempertanyakan jumlah ternak bantuan.
Di sinilah persoalan mulai memanas karena terdapat perbedaan data.
Menurut Robi, kelompok tani mencatat sekitar 40 ekor ternak. Sementara pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlah ternak hanya 20 ekor.
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke pertemuan sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan depan Hotel Agusta, dekat Masjid Istiqomah.
Dalam pertemuan itu, Robi mengaku dirinya diminta menyediakan uang agar persoalan tersebut diselesaikan.
“Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujar Robi.
Permintaan tersebut membuat pihak kelompok tani keberatan. Robi mengaku kelompoknya tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut dan hanya bersedia mengganti biaya transportasi.
Namun persoalan belum berhenti. Komunikasi melalui WhatsApp kembali dilakukan dan kelompok tani disebut diminta menyelesaikan persoalan tersebut pada malam hari.
Merasa ditekan, kelompok tani akhirnya memilih mengambil langkah lain: melapor kepada polisi.
Laporan itu kemudian berujung pada penindakan.
Polisi bersama pihak kelompok tani menyiapkan pertemuan di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, uang yang diminta akhirnya diserahkan.
Nilainya Rp5 juta.
“Benar transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.
Sesaat setelah transaksi berlangsung, polisi langsung bergerak. Pria yang diduga terlibat diamankan dalam OTT yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Majlis Pakpahan sekitar pukul 22.19 WIB.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai Rp5 juta serta barang yang dibawa oleh pria tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah atribut atau lencana bertuliskan “KPK” yang dikenakannya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi menegaskan, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik tengah memeriksa pihak yang diamankan serta para saksi untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami dugaan modus dan motif dalam perkara tersebut. Status hukum pihak yang diamankan serta penerapan pasal dalam kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. (Reno)