SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diikuti oleh Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rakor tersebut diselenggarakan di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, Rabu 4 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir mengikuti Rakor bersama Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Serta didampingi Sekretaris Daerah , Inspektur dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.
Diketahui kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara Kepala Daerah dengan DPRD di Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah
II KPK.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.
Di samping itu , Pemprov juga akan Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Gubernur berharap dengan terselenggaranya Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas Sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa barat
Di akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi Kepala Daerah dan Ketua DPRD guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Barat
DICKY, S