Bupati Rokan Hilir Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, bernama Muhajirin Siringoringo, secara resmi melaporkan Bupati Rokan Hilir, Bustamam, ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/5/2025) atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini dilakukan atas dasar berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen ijazah yang digunakan oleh sang bupati.

Muhajirin mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara nama dan tanda tangan yang tertera dalam ijazah dengan data pada KTP Bupati Bustamam. Dalam ijazah yang diterbitkan oleh SMEA PGRI Kota Pekanbaru tahun 1968, nama yang tercantum adalah “Bistamam Hanafi”, sedangkan pada KTP tertulis nama “Bistamam”. Selain itu, tanda tangan dalam ijazah juga dinilai tidak sesuai dengan yang tertera di KTP.

“Kejanggalan lainnya adalah tinta tulisan di ijazah tampak sangat baru, tidak sebanding dengan usia kertas yang sudah tua. Selain itu, blangko ijazah yang digunakan masih memakai ejaan lama, sedangkan tulisan tangan di dalamnya sudah memakai ejaan yang disempurnakan. Ini menambah kecurigaan kami bahwa ijazah tersebut palsu,” jelas Muhajirin, di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Senin (5/5).

Ia juga menambahkan bahwa tidak ditemukan ijazah SD dan SMP atas nama yang bersangkutan. Sebagai gantinya, hanya ada surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) yang diterbitkan oleh dinas terkait, yang disebut-sebut sebagai dokumen pengganti karena ijazah aslinya hilang.

Muhajirin menegaskan bahwa laporannya merupakan langkah pribadi sebagai warga negara yang merasa prihatin terhadap integritas kepemimpinan di daerahnya. “Kami tidak ingin pemimpin lahir dari rahim kebohongan. Karena pemimpin adalah cerminan rakyatnya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan kontroversial Bupati Bustamam yang baru saja menjabat, termasuk pemecatan lebih dari 2.800 tenaga honorer hanya melalui sambungan telepon. Kebijakan ini memicu keresahan di tengah masyarakat Rokan Hilir.

Dalam laporannya, Muhajirin menyebut pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan pasal-pasal dalam KUHP terkait pemalsuan dokumen. Ia berharap laporan ini akan diusut tuntas oleh Bareskrim Polri dan dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan birokrasi dari unsur-unsur yang tidak berintegritas.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, terutama di Provinsi Riau, dan telah menjadi topik hangat di berbagai media sosial. Sementara itu, pihak Bupati Bustamam belum memberikan klarifikasi resmi, meski disebut telah dihubungi oleh pihak pelapor melalui jalur tidak langsung. (Fahmy)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kapolresta Pati Apresiasi Peserta Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Berjalan Aman dan Kondusif

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati...

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Wali Kota: Untuk Layanan Publik dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang...

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri...

Ribuan Jemaah Padati HSU Bersholawat, Polres Hulu Sungai Utara Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara Bersama Habib Syech

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Lapangan Pahlawan...

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus...

Rutan Jepara Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan, 5 WBP Dipindahkan ke Nusakambangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Kapolresta Pati Apresiasi Peserta Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Berjalan Aman dan Kondusif

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi...

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Wali Kota: Untuk Layanan Publik dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun...

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...

Ribuan Jemaah Padati HSU Bersholawat, Polres Hulu Sungai Utara Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara Bersama Habib Syech

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Lapangan Pahlawan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu...

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya...

Rutan Jepara Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan, 5 WBP Dipindahkan ke Nusakambangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan lima warga binaan ke Lapas...

Dukung Kenyamanan Mobilitas, Dinas PU Perbaiki Jalan Simpangkaret–Pasirmalang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah...

Wali Kota Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Menuju Sukabumi Emas 2035

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengajak Karang Taruna untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi...

Kapolresta Cirebon Meriahkan HUT RI ke-80 Bersama Warga Desa Cipejeuh Kulon Lewat Sambang Kamtibmas dan Musik Bageur Band

  CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Suasana Desa Cipejeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (24/8/2025) sore tampak...