JATENG: Bidik-kasusnews.com
PEMALANG-29-Juli-2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang ditangani maupun jumlah orang yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang dibawa oleh penyidik masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan ada atau tidaknya pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka,ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada Bidik-kasusnews 29/7/2026.
Operasi ini menarik perhatian publik karena berlangsung setelah sebelumnya KPK beberapa kali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai pentingnya memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dalam forum koordinasi pencegahan yang digelar tahun lalu, KPK menyoroti sejumlah sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi, mulai dari penyusunan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola aparatur sipil negara.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh nilai agregat 69,09. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator yang mendorong KPK agar pemerintah daerah terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
Kala itu, Bupati Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih serta menjadikan kasus korupsi yang pernah terjadi di Pemalang sebagai pelajaran agar tidak kembali terulang. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berorientasi pada pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur.
Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih mendalami alat bukti serta memeriksa peran masing-masing pihak yang diamankan. KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
OTT di Pemalang menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan kronologi perkara, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.
(Wely/Red)