Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat absen. Kehadirannya pada Rabu (27/8/2025) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api (KA).

Sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tiba di halaman gedung antirasuah dengan mengenakan kemeja batik cokelat dan masker. tidak membawa berkas apapun dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Kasus ini menyeret nama Sudewo lantaran dugaan penerimaan commitment fee ketika ia masih duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI. KPK menduga ada aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak dalam proyek strategis tersebut.
SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee terkait proyek jalur kereta. Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Praseyo dilansir dari detiknews 27/8/2025.
Budi menegaskan, keterangan Sudewo sangat penting untuk menelusuri lebih jauh pola aliran dana yang terungkap setelah penahanan beberapa tersangka, termasuk pejabat di Kementerian Perhubungan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Salah satunya, Risna Sutriyanto, ASN Kementerian Perhubungan yang menjabat Ketua Pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro. Risna diduga memiliki peran penting dalam distribusi commitment fee proyek tersebut.(Wely-jateng)