JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara –10-Aprel-2025
Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan program unggulan bertajuk “Bupati Ngantor di Desa” sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2029. Program ini akan berlangsung setiap hari Selasa mulai 15 April hingga 29 Juli 2025, menyasar 16 desa di 16 kecamatan.
Program ini bertujuan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan masyarakat desa, menjaring aspirasi, serta mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal. Berbagai layanan publik seperti administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perizinan mikro, hingga Posyandu akan dibuka langsung di desa.
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan kunjungan seremonial semata, melainkan bagian dari strategi pembangunan desa berkelanjutan. Selain pelayanan, program juga mencakup diskusi kelompok terpumpun (FGD), peninjauan infrastruktur, dan pemberian bantuan sesuai kebutuhan desa.
Program ini diharapkan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat desa.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara