Bung Herman Hofi : Angkat Bicara,Pemerintah Daerah Segera Ambil Tindakan Atas Barang Luar indonesia Keliaran di Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi saat di konfirmasi via akun WhatsApp pribadi nya membeberkan terkait berbagi produk luar Kalbar dan luar Indonesia pada umumnya Menggeliat Liar di pangsa pasar Kalbar dan Kota Pontianak, Minggu (22/06/25).

Sudah menjadi rasia umum Bahwa Pasar tradisional dan swalayan di Kalbar dibanjiri produk impor ilegal seperti bawang putih, apel, dan makanan olahan dari RRC, Malaysia, dan Thailand.

Pantauan di Pasar Flamboyan dan Swalayan Kaisar, Pontianak, menunjukkan barang-barang tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau sertifikasi halal mendominasi rak-rak toko. Fenomena ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kesehatan konsumen.

Masuknya produk-produk luar ini bukan hanya dapat mengancam petani local akan tetapi keamanan pangan kita patut dipertanyakan.

Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan di perbatasan dan TUKS sehingga sangat mempermudah masuknya barang ilegal. Pengawasan disemua-semua jalur masuk, terutama “Jalur Tikus” di wilayah perbatasan masih relative lemah.

Makaknya produk luar yang di duga barang-barang illegal ini Selain dampak ekonomi, produk makanan tanpa pengawasan BPOM berisiko mengandung bahan berbahaya atau kadaluarsa.

Maraknya produk impor ilegal ini melanggar sejumlah regulasi namun anehnya pihak-pihak yang berwenanng tenang-tenang saja tidak ada penindakan apapun. Ada apa gerangan ?
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sangat jelas melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Produk makanan tanpa registrasi BPOM berpotensi membahayakan konsumen. Selanjutnya Permendag
No. 18 Thn 2021 tentang Barang Dilarang dan Dibatasi Impor: Bawang putih dan produk hortikultura lainnya hanya boleh diimpor dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Impor tanpa izin termasuk pelanggaran pidana kepabeanan.
Selanjutnya UU. No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal: Produk makanan impor yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Barang tanpa label halal melanggar ketentuan ini.
Pada UU No. 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan: Barang yang masuk tanpa melalui prosedur bea cukai, seperti melalui jalur perbatasan darat Kalbar-Malaysia, dikategorikan sebagai penyelundupan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Berbagai regulasi telah mengatur tapi sangat disayangkan pihak-pihak yang berwenang seolah-olah tidak tahu maraknya produk illegal oleh karena itu kita berharap pemda dan seluruh jajaran perkopinda lebih memperhatikan produk illegal ini dan Bea Cukai perlu didorong untuk meingkatkan pengawasan nya atas produk2 luar yang masuk ke Kalbar dan KSOP perlu memperketat pengawasan atas operasional TUKS yang ada di sepanjnag sungai kapuas, pungkasnya.

Sumber: Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi
Editor Ridwan Sandra

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Konflik Agraria di Kebun Sayur: Penggusuran Premanisme, Aktivis Camelia Panduwinata Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07...

Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Dishub Jateng Siap Sampaikan Aspirasi ke Pusat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di...

Di Duga !!! Bangunan di Kab.Sintang Kalbar Banyak Yang Tidak Memiliki izin IMB,Pemerintah Mesti Tegas,Ada Apa Dengan ini Semua ?

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten sintang harus tegas terhadap Para...

Polres HSU Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tabur, Hormati Jasa Pahlawan Sambut HUT Bhayangkara ke-79

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres...

Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan: Rutan Jepara Semarakkan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juni 2025 – Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti...

Tragedi di Jepara: Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Usai Tercebur ke Sumur Tua

JATENG:Bidik-kasusnews Jepara – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong...

Recent Post​

Konflik Agraria di Kebun Sayur: Penggusuran Premanisme, Aktivis Camelia Panduwinata Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat...

Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Dishub Jateng Siap Sampaikan Aspirasi ke Pusat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa...

Di Duga !!! Bangunan di Kab.Sintang Kalbar Banyak Yang Tidak Memiliki izin IMB,Pemerintah Mesti Tegas,Ada Apa Dengan ini Semua ?

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten sintang harus tegas terhadap Para Pengusaha yang telah mendirikan bangunan permanen...

Polres HSU Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tabur, Hormati Jasa Pahlawan Sambut HUT Bhayangkara ke-79

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan ziarah...

Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan: Rutan Jepara Semarakkan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juni 2025 – Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi...

Tragedi di Jepara: Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Usai Tercebur ke Sumur Tua

JATENG:Bidik-kasusnews Jepara – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, setelah seorang bocah laki-laki...

Bung Herman Hofi : Angkat Bicara,Pemerintah Daerah Segera Ambil Tindakan Atas Barang Luar indonesia Keliaran di Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi saat di konfirmasi via akun WhatsApp pribadi nya...

Lapor Pertamina !!! Dikabupaten Sintang Kalbar Diduga Ada Yang Jual Gas Elpiji di Luar Zona

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Warga Dusun Keladan Tunggal, Desa Merti Guna, Gang Marup, mengeluhkan layanan pangkalan gas elpiji...

Polrestabes Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Aksi Sopir Truk

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 22 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menjelang...