Bongkar Skandal Uang Pelicin: Legal PT Wilmar Terseret Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor peradilan kembali mendapat sorotan. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan MSY, Legal Corporate PT Wilmar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(15/4/2025)

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat TAP-28/F/2/Fd.2/04/2025 dan PRIN-30/F.2/Fd.2/04/2025 yang diterbitkan pada 15 April 2025. MSY diduga berperan penting dalam menyiapkan dana sebesar Rp60 miliar dalam bentuk mata uang asing untuk mempengaruhi hasil putusan perkara minyak goreng yang ditangani korporasinya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan penyidik JAM PIDSUS di tiga lokasi pada Sabtu, 12 April 2025, yang tersebar di dua provinsi. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset mewah berupa dua unit mobil Mercedes Benz, satu unit Honda CRV, dua unit motor Vespa, serta empat unit sepeda Brompton.

Penyidikan pun berkembang setelah pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk MSY dan dua tersangka lainnya, yaitu WG dan MS. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, skenario suap bermula dari permintaan bantuan “pengurusan perkara” oleh WG, yang kemudian disampaikan kepada MS dan diteruskan ke MSY.

Pertemuan-pertemuan krusial terjadi, salah satunya di restoran Daun Muda, Jakarta Selatan, dan Layar Seafood, Kelapa Gading. Dalam pertemuan tersebut, nominal suap yang awalnya Rp20 miliar meningkat menjadi Rp60 miliar, dengan janji hasil putusan yang menguntungkan pihak korporasi.

Uang tersebut akhirnya diserahkan secara bertahap dan diduga mengalir ke tangan pihak yang memiliki kewenangan atas putusan perkara. Salah satu lokasi serah terima uang diduga terjadi di kawasan SCBD, Jakarta.

Atas perbuatannya, MSY dikenakan Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 Ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, tersangka MSY telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lanjutan.

Kejaksaan Agung menegaskan akan menindak tegas segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, termasuk dari kalangan korporasi besar. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak bermain api dengan sistem peradilan.(Agus)

April 22, 2025

TRENDING

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Ary Bachtiar Resmi Jabat Pj Sekda Jepara, Bupati Tegaskan Profesionalisme Pengisian Jabatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara kini resmi memiliki Penjabat (Pj)...

Peringatan Hari Kartini ke-146 di HSU: Kapolres Hadiri Momen Penuh Inspirasi dan Penghargaan untuk Perempuan Hebat

Amuntai, Bidik-Kasusnews.com — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan...

Dorong Gerakan Rise And Speak Di Jepara, Direktur PPA Dan PPO Bareskrim Polri Ajak Masyarakat Berani Melapor

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam momentum peringatan Hari Kartini...

Kobarkan Semangat Juang, Batalyon Arhanud 6/BAY Gelar Upacara Bendera Penuh Khidmat di Hari Senin

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Batalyon Arhanud 6/BAY kembali menunjukkan dedikasinya terhadap...

Peringati Hari Kartini 2025: Finalis Puteri Indonesia Bersama KPK Gaungkan Semangat Antikorupsi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Memperingati Hari Kartini bukan sekadar mengenang perjuangan emansipasi...

Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari...

Recent Post​

Ary Bachtiar Resmi Jabat Pj Sekda Jepara, Bupati Tegaskan Profesionalisme Pengisian Jabatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara kini resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Ary Bachtiar...

Peringatan Hari Kartini ke-146 di HSU: Kapolres Hadiri Momen Penuh Inspirasi dan Penghargaan untuk Perempuan Hebat

Amuntai, Bidik-Kasusnews.com — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Kartini ke-146 dengan khidmat dan penuh...

Dorong Gerakan Rise And Speak Di Jepara, Direktur PPA Dan PPO Bareskrim Polri Ajak Masyarakat Berani Melapor

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam momentum peringatan Hari Kartini yang berlangsung di Gedung Wanita Jepara, pada Senin...

Kobarkan Semangat Juang, Batalyon Arhanud 6/BAY Gelar Upacara Bendera Penuh Khidmat di Hari Senin

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Batalyon Arhanud 6/BAY kembali menunjukkan dedikasinya terhadap nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme melalui...

Peringati Hari Kartini 2025: Finalis Puteri Indonesia Bersama KPK Gaungkan Semangat Antikorupsi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Memperingati Hari Kartini bukan sekadar mengenang perjuangan emansipasi perempuan, tetapi juga menjadi momentum untuk...

Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Jepara Peringati Hari Kartini ke-146 dengan Upacara Khidmat dan Parade Busana

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pahlawan Nasional Raden Ajeng...

Proyek Rehabilitasi Jalan Tayu-Dukuhseti yang Rusak Parah dan Viral Beberapa Bulan yang Lalu, Kini Mulai Jalan

JATENG- Bidik-Kasusnews.com | Pati – Proyek rehabilitasi jalan yang menghubungkan Bulungan-Tayu, Dukuhseti-Batas Kabupaten Jepara, dan...

Ayep Zaki Resmi Lantik CPNS dan PPPK Kota Sukabumi

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki melantik CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Senin...