SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan pengolahan kayu (gesekan kayu) di Kampung Lio, RT 002 RW 005, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/7/2025) malam.
Dikabarkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik bangunan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp120 juta.
Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Bangunan yang terbakar berukuran sekitar 9 x 12 meter persegi dan terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat membesar.
Menurut keterangan saksi, percikan api diduga berasal dari knalpot mesin pemotong kayu yang sebelumnya digunakan oleh para pekerja, yakni Sdr. Rodin selaku pemilik bangunan, bersama tiga orang lainnya: Musa, Maman, dan Jeko.
“Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka selesai bekerja dan melihat adanya percikan dari knalpot mesin yang mengenai tumpukan serbuk kayu. Serbuk tersebut sempat dibersihkan dan dibuang keluar, namun diduga masih ada sisa percikan api yang akhirnya menyulut kebakaran,” terang Kapolsek.
Warga sekitar pertama kali melihat api berkobar dari kejauhan sekitar pukul 19.00 WIB. Upaya pemadaman secara manual sempat dilakukan dengan alat seadanya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB setelah satu unit mobil pemadam dari Cikembar dan kendaraan pemadam dari perkebunan tiba di lokasi.
Petugas gabungan dari Polsek Lengkong, Koramil, P2BK Kecamatan Lengkong, perangkat desa, serta warga setempat turut membantu proses pemadaman.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp120 juta. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat-alat yang berpotensi menimbulkan api, terutama di lingkungan kerja yang mudah terbakar,” kata AKP Bayu.
Polsek Lengkong telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut. (Dicky)