Bangka Barat | Bidik-kasusnews.com – Stasiun Bakamla Bangka Belitung (Babel) kembali menunjukkan keseriusannya menjaga keamanan laut dan menekan praktik pertambangan ilegal. Pada Minggu (14/9/2025), tim Bakamla Babel berhasil membongkar upaya penyelundupan pasir timah dari aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tempilang DU-1545, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya oknum kolektor yang kerap merayu penambang menjual hasil tambang ke luar jalur resmi dengan tawaran harga lebih tinggi. Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang tengah beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah kering yang disembunyikan di atas ponton. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah yang diduga akan diturunkan secara ilegal pada malam hari.
“Maraknya penyelundupan timah sebagian besar dipicu oleh praktik penjualan hasil tambang dari PIP kepada kolektor ilegal. Tindakan ini jelas merugikan PT Timah, mengganggu target produksi nasional, dan menimbulkan kerugian besar bagi negara,” tegas Letkol Yuli dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Bakamla RI akan terus menindak tegas upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami berharap penindakan ini memberi efek jera bagi para penambang agar tidak mudah tergiur rayuan kolektor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla mengapresiasi langkah cepat jajarannya di Babel. Menurutnya, timah merupakan komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Bakamla RI akan selalu berada di garda depan mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Upaya ini penting untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan kekayaan alam dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Laksdya Irvansyah.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah IUP PT Timah lainnya untuk memutus mata rantai pasokan penyelundupan dan mendorong penambang bekerja sesuai ketentuan hukum. ( Agus)
