Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Kesigapan Babinsa Kelurahan Karang Maritim, Koramil 410-01/Panjang, Kopda Ridwan, berhasil mencegah aksi main hakim sendiri yang nyaris berujung fatal terhadap seorang terduga pelaku pencurian handphone di wilayah Kelurahan Karang Maritim, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.40 WIB saat seorang pria berinisial Yohanes (29) diduga mencuri satu unit telepon genggam Oppo A35 milik Noven (30) di kawasan Komplek Yuka, Kelurahan Karang Maritim. Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian berteriak meminta bantuan sehingga memicu pengejaran terhadap pelaku.
Tak lama berselang, warga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Lapangan Baruna. Namun situasi sempat memanas karena emosi warga yang memuncak membuat pelaku menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, Yohanes mengalami luka robek di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.
Menerima laporan dari Ketua RT setempat, Kopda Ridwan langsung menuju lokasi kejadian. Dengan sigap, ia bersama unsur Linmas dan tokoh masyarakat berupaya menenangkan warga sekaligus mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Situasi saat itu cukup tegang. Prioritas kami adalah mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kopda Ridwan saat berada di lokasi.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Babinsa berhasil meredam emosi warga. Pelaku kemudian dievakuasi ke Puskesmas Panjang untuk mendapatkan penanganan medis sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat yang dilakukan Babinsa mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya menyelamatkan nyawa seseorang, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pihak Koramil 410-01/Panjang menilai kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan stabilitas wilayah, terutama saat terjadi situasi yang berpotensi memicu konflik sosial.
Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, kondisi di lokasi kejadian telah kembali aman dan terkendali. Warga yang sebelumnya terpancing emosi akhirnya memahami pentingnya menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian setiap tindak pidana harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.
(Agus)