SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong optimalisasi peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mendukung penanganan pengangguran, peningkatan akses pendidikan, serta pengentasan kemiskinan.
Keterlibatan aparatur kewilayahan dinilai penting untuk memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikan Ayep saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan yang Berintegritas di Kelurahan Gunung Parang, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan itu diikuti para ketua RT dan RW se-Kelurahan Gunung Parang, serta dihadiri Camat Cikole, Lurah Gunung Parang, perwakilan BPJS, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Menurut Ayep, pengangguran dan rendahnya tingkat pendidikan masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.
Kedua persoalan tersebut berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5.
Karena itu, pemerintah harus memastikan program pembangunan dan bantuan sosial tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran juga harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi menyiapkan sejumlah program untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satunya mendorong generasi muda usia produktif mengikuti program Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan dukungan subsidi pembiayaan dari pemerintah.
Di bidang pendidikan, pemerintah juga memfasilitasi warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang SD, SMP, dan SMA melalui program pendidikan kesetaraan.
Upaya tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan sekaligus memperbesar peluang memasuki dunia kerja.
Selain itu, Pemkot Sukabumi berencana menyelenggarakan pasar murah di setiap kelurahan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Pemerintah juga berkomitmen membenahi infrastruktur serta mendorong pembangunan kawasan industri di wilayah Lembursitu dan Cibeureum sebagai upaya memperluas lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep mengungkapkan bahwa kas daerah yang pada 2025 tercatat sekitar Rp91 miliar meningkat menjadi Rp170 miliar pada 2026.
Peningkatan itu diharapkan dapat mendukung keberlangsungan berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diisi penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris serta beasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan sosial dan peningkatan akses pendidikan.
Ayep menegaskan, keberhasilan program pemerintah membutuhkan dukungan aktif RT dan RW, terutama dalam memastikan keakuratan data kependudukan, menjaga ketertiban administrasi, serta menyampaikan informasi mengenai program bantuan kepada warga yang berhak menerima.
Kedekatan RT dan RW dengan masyarakat menjadi modal penting untuk mengenali kondisi sosial dan ekonomi warga secara langsung.
Dengan pendataan yang akurat, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.
Melalui penguatan kapasitas aparatur kewilayahan dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat, Pemkot Sukabumi berharap tertib administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya penanganan pengangguran, peningkatan pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
Pada akhir kegiatan, Ayep Zaki secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan yang Berintegritas. (Usep)