Aturan Gratifikasi Diperbarui, KPK Tegaskan Pengendalian dan Kepatuhan Pelaporan

Bidik-kasusnews.com
Jakarta-28-Januari-2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyesuaian regulasi dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi. Melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, KPK resmi mengubah sejumlah ketentuan dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Revisi aturan ini memuat lima pokok perubahan yang dinilai strategis, mulai dari penetapan batas nilai gratifikasi hingga penguatan peran Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap instansi.

 

Salah satu perubahan signifikan terdapat pada penyesuaian batas nilai gratifikasi yang dianggap wajar dan tidak wajib dilaporkan. Untuk pemberian hadiah dalam rangka pernikahan serta kegiatan adat dan keagamaan, nilai batas yang semula Rp1 juta per pemberi kini dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per pemberi.

 

Selain itu, pemberian antarpegawai yang tidak berbentuk uang juga mengalami penyesuaian. Batas nilai per pemberi dinaikkan menjadi Rp500 ribu, dengan akumulasi maksimal Rp1,5 juta per tahun. Sementara itu, ketentuan terkait pemberian sesama rekan kerja pada momen pisah sambut, pensiun, dan ulang tahun tidak lagi diatur dalam regulasi terbaru.

 

KPK juga menegaskan konsekuensi bagi pelaporan gratifikasi yang melewati tenggat waktu. Laporan yang disampaikan lebih dari 30 hari kerja dapat ditetapkan sebagai milik negara, tanpa mengesampingkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dari sisi administrasi, mekanisme penandatanganan surat keputusan penetapan status gratifikasi kini disesuaikan dengan tingkat jabatan pelapor dan sifat pemberian, bukan semata-mata berdasarkan nilai barang. Selain itu, batas waktu pemenuhan kelengkapan laporan diperketat menjadi 20 hari kerja sejak laporan diterima.

 

Melalui peraturan ini, KPK juga memperluas peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). UPG tidak hanya bertugas menerima dan meneruskan laporan, tetapi juga melakukan pengendalian, pembinaan internal, pelatihan, hingga sosialisasi ketentuan gratifikasi di lingkungan instansi masing-masing.

 

Dengan perubahan tersebut, KPK berharap sistem pelaporan gratifikasi semakin efektif, transparan, dan mampu memperkuat integritas penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.
(Wely)
Sumber:MARlNews,28/1/2026

Follow Us On

Trending Now​

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat...

Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kabupaten Kuningan Berlangsung Khidmat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara HUT RI ke-81 dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P...

Rayakan HUT ke-81 RI, TNI AD dan US Army Adu Seru di Culture Day

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com              Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                      Polresta Cirebon menggelar upacara...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perubahan, 132 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi...

Recent Post​

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat digelar khidmat di halaman...

Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kabupaten Kuningan Berlangsung Khidmat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara HUT RI ke-81 dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti Upacara Peringatan...

Rayakan HUT ke-81 RI, TNI AD dan US Army Adu Seru di Culture Day

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com              Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di tengah pelaksanaan Latihan...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                      Polresta Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perubahan, 132 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi warga binaan Rumah Tahanan...

Ribuan Warga Padati Lapangan Cimanggu, Upacara HUT Ke-81 RI Penuh Semangat Kebangsaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/8/2026), untuk mengikuti dan...

Bupati Kuningan: Kemerdekaan Bukan Sekadar Sejarah, “Pekerjaan yang Tak Pernah Selesai”

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Suasana khidmat menyelimuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat Kabupaten...

Polres Majalengka Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Menyongsong momentum bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Majalengka menggelar Upacara Peringatan...