Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda jabar terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Pada Rabu (1/4/2026), bertempat di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, dilaksanakan kegiatan penetapan status barang sitaan narkotika golongan I jenis sabu. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus dengan tersangka atas nama Dang Mulia Sampurna Alias Undang Bin Idi Purnama yang diamankan pada medio Februari lalu.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H. Pelaksanaan penetapan status barang bukti tersebut didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., KBO Narkoba Ipda RD Panji Purbaya, serta Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Aan Cunirwan, S.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka sebagai wujud transparansi dan sinergitas antar-aparat penegak hukum.

Penetapan status ini didasarkan pada Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Nomor B-377/M.2.24/Enz.1/02/2026 sebagai implementasi dari Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penetapan tersebut, sejumlah paket sabu dengan berbagai kemasan seperti balutan kertas hermes perak, kertas hermes emas, hingga sedotan bening dengan berat total netto yang bervariasi telah dipilah peruntukannya. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sebagian lainnya ditetapkan untuk dimusnahkan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pemisahan barang bukti untuk pemusnahan dan pembuktian perkara merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan secara teliti. Sinergi antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam kegiatan ini membuktikan bahwa penanganan kasus narkoba di Majalengka dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi pesan tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi mereka di wilayah hukum Polres Majalengka.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang...

Babinsa Jadi Garda Terdepan Saat Banjir Bandang Wiragarden Hanyutkan Dua Mahasiswi

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG – Derasnya hujan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada Rabu...

Rutan Jepara Gelar Sidang TPP, Perkuat Evaluasi dan Pembinaan Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Produktivitas WBP Rutan Jepara: Perawatan Tanaman Kacang Panjang dan Kemangi di Area Branggang Terus Berjalan Optimal

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (1/04/2026) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan...

Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda jabar terus menunjukkan komitmen...

Recent Post​

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Babinsa Jadi Garda Terdepan Saat Banjir Bandang Wiragarden Hanyutkan Dua Mahasiswi

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG – Derasnya hujan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada Rabu sore (1/4) memicu banjir bandang yang melanda Taman...

Rutan Jepara Gelar Sidang TPP, Perkuat Evaluasi dan Pembinaan Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat...

Produktivitas WBP Rutan Jepara: Perawatan Tanaman Kacang Panjang dan Kemangi di Area Branggang Terus Berjalan Optimal

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (1/04/2026) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan...

Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda jabar terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika...

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di kalangan jurnalis Kabupaten Sukabumi akhirnya...

SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung Berperan Aktip Dalam Pelayanan Manasik Haji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan dengan...

480 Personel TNI dan KRI Teluk Kupang Dikerahkan, Lancarkan Arus Balik di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – TNI mengerahkan 480 personel beserta satu unit KRI Teluk Kupang untuk membantu kelancaran arus balik Lebaran di...