JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Senin (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal serta komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Razia dilaksanakan oleh jajaran pengamanan rutan di bawah koordinasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas menyisir satu per satu kamar hunian dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga barang-barang pribadi warga binaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang dilarang berada di dalam rutan.
Kepala KPR Rutan Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, S.H., menyampaikan bahwa razia merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Penggeledahan kamar hunian ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan dini. Dengan pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan situasi di dalam rutan tetap kondusif,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun secara mendadak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi pelanggaran aturan di dalam rutan.
“Disiplin petugas dan kepatuhan warga binaan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan bersama. Oleh karena itu, razia akan terus kami tingkatkan,” tambah Benny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Warga binaan bersikap kooperatif, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun barang terlarang lainnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan internal serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara