Hulu Sungai Utara | Bidik-kasusnews.com – Situasi mencekam terjadi di Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Seorang pemuda bernama Sarif Hidayatullah (32) diamankan polisi usai melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada Kepala Desa Lok Bangkai, Abdul Basit, pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolsek Banjang melaporkan, peristiwa bermula saat korban diminta orang tua Sarif untuk membantu mendamaikan perselisihan rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Namun, dalam kondisi diduga mabuk alkohol, Sarif justru mengamuk dan mengacungkan pisau bergagang plastik hitam ke arah korban sambil melontarkan ancaman.
“Korban merasa ketakutan sehingga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banjang untuk diproses secara hukum,” terang Kapolsek Banjang dalam laporannya.
Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Banjang yang dibantu Unit 4 Buser Polres HSU serta Babinsa Lok Bangkai segera bertindak. Sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dengan gagang plastik hitam.
Pelaku kini mendekam di Mapolsek Banjang dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Polres HSU menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme maupun ancaman yang meresahkan masyarakat, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Hulu Sungai Utara.
( Agus)

