SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi mengemban status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025), dan menjadi rangkaian agenda pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan formasi aparatur pendukung layanan legislatif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menilai pengangkatan ini bukan sekadar formalitas kepegawaian.
”Perubahan status tersebut menandai peningkatan kepercayaan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini berperan menjaga kesinambungan pelayanan administrasi dan teknis di lingkungan sekretariat dewan,” ungkap dia.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa hadirnya PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kecepatan kerja, koordinasi, serta kualitas dukungan terhadap tugas legislasi, pembahasan anggaran, dan pengawasan DPRD.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan komitmen baru yang harus melekat pada pegawai setelah resmi dilantik.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan ruang dan peluang bagi tenaga honorer untuk naik status.
Wawan meyakini bahwa dukungan kelembagaan dan kebijakan ini akan berdampak positif pada peningkatan standar pelayanan dewan, utamanya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
”Pengangkatan PPPK sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia,” ujarnya.
Dengan kepastian status dan skema kerja yang lebih jelas, pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih adaptif dan berdedikasi pada target kinerja lembaga.
Sekretariat DPRD berencana menyusun program peningkatan kapasitas untuk mendukung penugasan baru para pegawai.
Pelatihan teknis administrasi, layanan publik, hingga penguatan kompetensi digital akan diprioritaskan agar kinerja sekretariat terus selaras dengan dinamika kebutuhan kelembagaan dan masyarakat. (Dicky)