JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi di depan Mapolres Jepara yang kemudian merembet hingga ke Gedung DPRD Kabupaten Jepara, Sabtu MlM minggu (30/8/2025). Aksi yang awalnya berlangsung tertib berujung pada penjarahan dan perusakan fasilitas negara.
Pantauan dilapangan Bidik-kasusnews, massa bergerak dari arah Jalan Pemuda Jepara sekitar pukul 00.30 WIB.31/8/2025 Setibanya di depan Gedung DPRD, mereka langsung menyasar pos polisi. Tidak butuh waktu lama, pintu utama gedung berhasil dijebol dan ratusan orang masuk merangsek ke dalam. Kursi, meja, hingga televisi raib dibawa massa.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp Senin 1/9/2025 menyampaikan bahwa aparat bertindak cepat dengan mengamankan puluhan orang.
“Total ada 55 orang yang diamankan saat kerusuhan. Dari jumlah itu, 45 orang sudah dipulangkan. Sedangkan 10 orang masih menjalani proses hukum,” ujarnya Wildan.
Faizal menambahkan, mayoritas massa yang terlibat dalam kericuhan berasal dari wilayah Kabupaten Jepara. Polisi kini fokus mendalami peran 10 orang yang diduga menjadi provokator sekaligus pelaku perusakan dan penjarahan.
Situasi di Jepara saat ini berangsur kondusif. Meski begitu, aparat tetap meningkatkan pengamanan untuk mencegah kericuhan susulan.
(Wely-jateng)