518 ASN Kota Sukabumi Masuk Radar PPATK, BKPSDM Tegaskan Sanksi Tunggu Hasil Pemeriksaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 518 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi judi online kini mulai menjalani proses pemeriksaan.

Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menegaskan, seluruh nama yang tercatat belum tentu terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan data yang diterima dari PPATK menjadi informasi awal yang harus diklarifikasi secara mendalam.

Saat ini, Inspektorat Kota Sukabumi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN yang tercantum dalam data tersebut.

“Dokumen dari PPATK disampaikan kepada Inspektorat dan BKPSDM. Namun tentu harus dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Taufik saat diwawancarai, Selasa (1/9/2026).

Dia menambahkan, proses pemeriksaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tahapan yang sedang dilakukan Inspektorat merupakan bagian dari proses awal untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin yang benar-benar dilakukan oleh ASN bersangkutan.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota Sukabumi sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme manajemen ASN.

Hasil tersebut juga akan menjadi bahan bagi kepala perangkat daerah sebagai atasan langsung untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, keberadaan nama ASN dalam data PPATK tidak serta-merta menjadi dasar penjatuhan sanksi.

Pemerintah daerah akan melihat hasil pembuktian, fakta pemeriksaan, serta ketentuan disiplin yang terbukti dilanggar.

“Dari hasil pemeriksaan nanti baru dapat diketahui apakah masuk kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat,” jelasnya.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran berat yang terbukti, proses dapat dilanjutkan ke tim pemeriksa tingkat kota.

Sanksi yang dijatuhkan pun dapat beragam, mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai ASN.

Karena itu, Taufik menegaskan tidak semua dari 518 ASN tersebut akan menerima sanksi yang sama. Penanganan setiap kasus akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan.

“Sanksinya nanti variatif, tergantung hasil pemeriksaan dan ketentuan atau pasal disiplin yang terbukti dilanggar,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektorat Kota Sukabumi diketahui telah memulai pemanggilan ASN yang masuk dalam data PPATK sejak Senin (31/8/2026).

Hingga kini, proses penanganan masih berada pada tahap verifikasi dan klarifikasi sebelum pemerintah menentukan langkah lebih lanjut. (Usep)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H...

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus...

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota...

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Malausma Gencarkan Sambang di Desa Werasari

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan...

Perkuat Sinergitas, Polres Majalengka Gelar Silaturahmi Kamtibmas Akbar

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Memperkuat komunikasi dua arah serta memantapkan sinergitas...

Recent Post​

Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah...

65 Karung Jagung Hasil Panen Kelompok Tani Sungai Pandan Dikirim ke Bulog HST

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                        Hasil panen jagung pakan dari sejumlah kelompok tani binaan Polsek Sungai Pandan mulai...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Kembali Tebar Kepedulian, Santuni Warga Berduka dan Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, Bidik-kasusnews.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Srikandi Squad Nusantara Kabupaten Jepara...

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Terlarang, 9.700 Butir Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terbatas...

Humanis dan Dekat dengan Warga, Polsek Malausma Gencarkan Sambang di Desa Werasari

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan...

Perkuat Sinergitas, Polres Majalengka Gelar Silaturahmi Kamtibmas Akbar

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Memperkuat komunikasi dua arah serta memantapkan sinergitas antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh...

Polres Majalengka Ikuti Webinar Launching SPMB SMA KTB T.A. 2027/2028

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, Polres Majalengka...

4.000 Anggota Linmas Ikuti Penutupan Kemah Bhakti Satya di Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL Tekankan Sinergi Keamanan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sekitar 4.000 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari berbagai kelurahan di Kota Bandar...

Ruang Fiskal Menyempit, Pemkot Sukabumi Tetap Pertahankan P2RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keterbatasan ruang fiskal tidak membuat Pemerintah Kota Sukabumi menghentikan program pemberdayaan masyarakat...