Dugaan Setoran Rp80–90 Juta Bayangi P3TGAI di Pajampangan, APH pada Kemana?

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, muncul dugaan adanya kewajiban setoran uang puluhan juta rupiah dari sejumlah kelompok penerima program kepada pihak yang diduga berperan dalam proses pengusulan.

Program yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum tersebut, masing-masing mengalokasikan anggaran sekitar Rp195 juta per kelompok.

Di wilayah Pajampangan, program itu tersebar pada sembilan kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Jampangkulon sebanyak 14 kelompok, Surade 18 kelompok, Ciracap 6 kelompok, Cibitung 10 kelompok, Cimanggu 5 kelompok, Kalibunder 11 kelompok, Waluran 7 kelompok, Ciemas 6 kelompok, dan Tegalbuleud 12 kelompok.

Namun, di balik besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi tersebut, menghembus desas-desus mengenai dugaan adanya permintaan uang jasa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap kelompok.

Sumber yang merupakan salah satu pengurus kelompok penerima program, dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa pihaknya diduga diminta menyerahkan uang sekitar Rp80 juta hingga Rp90 juta.

Bahkan, menurut sumber tersebut, terdapat kelompok yang disebut-sebut menyerahkan nominal lebih besar.

Menurut pengakuannya, pembayaran tersebut bukan bagian dari kebutuhan pembangunan irigasi. Setoran dilakukan setelah anggaran masuk ke rekening kelompok dan disebut berkaitan dengan pihak yang sebelumnya membantu mengakomodir pengajuan program.

“Kami menyetornya mau tidak mau karena sebelumnya sudah ada kesepakatan,” ujar sumber tersebut.

Jika informasi tersebut benar, kondisi itu tentu menjadi persoalan serius. Sebab, anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pekerjaan fisik berpotensi berkurang secara signifikan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.

Dampaknya pun mulai dirasakan di lapangan. Sumber tersebut mengaku kelompoknya harus mencari cara agar pekerjaan tetap berjalan, termasuk dengan berutang untuk memenuhi kebutuhan material seperti pasir dan batu pecah serta membayar tenaga kerja.

Pembayaran kepada pihak-pihak tersebut, menurutnya, ditangguhkan hingga pencairan anggaran tahap berikutnya.

Yang menjadi pertanyaan, apakah kewajiban menyetorkan uang tersebut memiliki dasar hukum dan tercantum dalam petunjuk teknis pelaksanaan P3TGAI maupun pakta integritas yang ditandatangani kelompok penerima?

“Tidak ada sama sekali,” tegas sumber tersebut ketika ditanya mengenai keberadaan ketentuan setoran tersebut dalam dokumen resmi program.

Skema pencairan P3TGAI sendiri dilakukan secara bertahap, dengan pencairan awal sebesar 70 persen dan sisanya 30 persen setelah pekerjaan tahap awal dinyatakan mencapai progres yang dipersyaratkan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran apabila dana yang tersedia untuk pembangunan telah berkurang akibat setoran di luar ketentuan.

Pertanyaan lain juga muncul terkait fungsi pengawasan. Pihak pendamping maupun unsur Satuan Kerja (Satker) yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program dituntut tidak hanya memastikan pekerjaan fisik berjalan, tetapi juga memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Ketua Perguruan Sapu Jagat Wilayah Pajampangan Yudi Pratama alias Si Peci Merah Ti Jampang menilai dugaan praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

Menurutnya, apabila benar terdapat permintaan dan pemberian uang di luar ketentuan program, maka persoalannya harus ditelusuri secara serius.

“Pihak yang meminta maupun yang memberikan sama-sama tidak dibenarkan apabila uang tersebut memang tidak memiliki dasar dalam aturan program. Jangan sampai praktik seperti ini dianggap biasa hanya karena sudah menjadi kesepakatan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila dugaan pemotongan dana terjadi setelah anggaran dicairkan ke rekening kelompok.

Masih kata sumber yang sama pengawasan seharusnya mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses pengusulan, pencairan, penggunaan dana hingga penyelesaian pekerjaan.

“Kalau yang diawasi hanya hasil fisiknya, sementara dugaan penyimpangan penggunaan anggarannya tidak disentuh, tentu publik berhak bertanya. Ada apa sebenarnya di balik persoalan ini?” katanya.

Atas munculnya dugaan tersebut, ia mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa untuk tidak menunggu persoalan menjadi lebih besar.

BPK, Kepolisian maupun Kejaksaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga menerima setoran.

Terlebih, apabila nominal yang disebut mencapai Rp80 juta hingga Rp90 juta untuk satu kelompok, maka dugaan tersebut patut diuji secara serius melalui pemeriksaan dokumen, rekening kelompok, bukti transaksi maupun keterangan para pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai penerima uang tersebut belum memberikan penjelasan. Identitas pihak yang diduga menerima setoran juga masih dalam proses penelusuran.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam persoalan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Dicky)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol...

TNI AD dan US Army Tingkatkan Interoperabilitas Melalui Latma Ksatria Warrior 2026

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com                    TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan _United States...

Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat brimob Polda Sumsel Tangani UXO Granat Nanas di Wilkum Polsek Sukarame

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Personel Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda...

Maulid Akbar dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin Semarak, Drumband dan Lesung Randudongkal Jadi Perhatian Warga

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com    Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari Ulang...

OPEN CASTING FILM LAYAR LEBAR STOP BULLYING DISERBU MASYARAKAT KUNINGAN, PEMERAN UTAMA MASIH DICARI

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Antusiasme masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap produksi film layar...

Dugaan Setoran Rp80–90 Juta Bayangi P3TGAI di Pajampangan, APH pada Kemana?

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi...

Recent Post​

Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Apel Pergeseran...

TNI AD dan US Army Tingkatkan Interoperabilitas Melalui Latma Ksatria Warrior 2026

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com                    TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan _United States Army_ (US Army) meningkatkan interoperabilitas dan...

Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat brimob Polda Sumsel Tangani UXO Granat Nanas di Wilkum Polsek Sukarame

Palembang, Bidik-kasusnews.com            Personel Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan penanganan Unexploded Ordnance...

Maulid Akbar dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin Semarak, Drumband dan Lesung Randudongkal Jadi Perhatian Warga

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com    Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

OPEN CASTING FILM LAYAR LEBAR STOP BULLYING DISERBU MASYARAKAT KUNINGAN, PEMERAN UTAMA MASIH DICARI

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Antusiasme masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap produksi film layar lebar bertema Stop Bullying terus menunjukkan...

Dugaan Setoran Rp80–90 Juta Bayangi P3TGAI di Pajampangan, APH pada Kemana?

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran...

Tiga Hotspot Terdeteksi di Amuntai Tengah, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Tiga titik panas atau hotspot terpantau di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Dukung Ketahanan Pangan HSU

BANJANG, Bidik-kasusnews.com                  Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Dukung Program Swasembada Pangan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman...