JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Dalam upaya memperkuat pembinaan rohani dan membentuk karakter warga binaan yang lebih religius, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 04/11/2025 di Aula Kemenag Kabupaten Jepara.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, disaksikan oleh pejabat struktural dari kedua instansi, serta para Pegawai Kemenag Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi keagamaan. “Kami menyadari bahwa pembinaan rohani menjadi aspek penting dalam proses pembinaan di Rutan. Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat lebih mendalami nilai-nilai keagamaan dan memperbaiki diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Jepara mengapresiasi langkah Rutan Jepara yang secara proaktif membangun kolaborasi dalam bidang pembinaan keagamaan. Ia menegaskan bahwa Kemenag siap mendukung kegiatan pembinaan rohani, mulai dari pengiriman penyuluh agama, pelaksanaan pengajian rutin, hingga pembinaan khusus pada hari-hari besar keagamaan.
“Tujuan kami sama, yaitu menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral agar warga binaan memiliki bekal keimanan yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” katanya.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program pembinaan keagamaan secara berkelanjutan, di antaranya bimbingan keagamaan rutin, pelatihan baca tulis Al-Qur’an, ceramah dan tausiyah keagamaan, serta peringatan hari besar Islam bersama warga binaan.
Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara Rutan Jepara dan Kemenag Jepara dalam mendukung misi pemasyarakatan, yaitu membina dan memulihkan kesadaran moral warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan warga binaan Rutan Jepara tidak hanya mengalami perubahan dalam aspek kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga memiliki pondasi spiritual yang kuat sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah masa pidana berakhir.(Wely-jateng)
Sumber:humas Rutan jepara