JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar apel pagi gabungan bersama Kepolisian Resor (Polres) Jepara pada Senin (6/10). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Jepara dan diikuti oleh petugas Rutan dan personel dari Polres Jepara serta warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara.

Apel pagi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara, Ipda Rofiqoh. Dalam amanatnya, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara, menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang erat antara Rutan dan kepolisian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya di lingkungan Rutan maupun wilayah hukum Kabupaten Jepara.

“Apel gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempererat sinergitas antar aparat penegak hukum. Kolaborasi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pengawasan, pengamanan, serta pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Ipda Rofiqoh dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa Rutan Jepara terus berkomitmen menjaga keamanan internal dengan tetap menjalin koordinasi yang solid bersama Polres, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan seperti pelarian warga binaan, peredaran narkoba, maupun ancaman lainnya.
Apel pagi gabungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara personel Rutan dan Polres, sebagai simbol kekompakan dan komitmen bersama dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan.
Kegiatan seperti ini rencananya akan digelar secara berkala, sebagai bagian dari strategi penguatan sinergi lintas sektoral antara lembaga pemasyarakatan dan aparat kepolisian di daerah.(Wely-jateng)