Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com
Sebanyak 61 butir munisi aktif berbagai kaliber ditemukan oleh seorang warga di kawasan perbatasan antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (20/11/2025) sore. Respons cepat Babinsa dan kepedulian warga membuat temuan berbahaya ini dapat diamankan tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Ditemukan Saat Mencari Pakan Kambing
Penemuan tersebut bermula ketika Firdaus (45), buruh asal Dusun Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, tengah mencari pakan kambing di lahan kosong di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Mataram, Kecamatan Katibung.
Ketika membabat rumput, Firdaus melihat benda mencurigakan tertanam di tanah. Setelah digali, ia menemukan sejumlah peluru lengkap dengan kelongsongnya.
“Saya kira hanya sampah besi. Setelah saya ambil, ternyata itu peluru dalam jumlah banyak,” ujar Firdaus.
Babinsa Datang dan Amankan Semua Munisi
Firdaus kemudian melapor kepada kakaknya, Tomi, yang langsung menghubungi Babinsa Koramil 410-01/Panjang, Sertu Romi Pakpahan. Dalam waktu singkat, Babinsa datang ke lokasi untuk memastikan situasi aman.
Sertu Romi memberikan apresiasi atas kewaspadaan warga yang tidak memindahkan munisi secara sembarangan.
“Langkah cepat Firdaus dan keluarganya sudah sangat tepat. Benda berbahaya seperti ini tidak boleh disentuh atau dipindahkan tanpa pendampingan aparat,” jelasnya.
Jenis Munisi yang Ditemukan
Dari hasil identifikasi awal, barang bukti yang ditemukan terdiri dari berbagai kaliber, di antaranya:
- 25 butir munisi kaliber 7,62 mm (aktif)
- 5 butir munisi kaliber 5,56 mm (aktif)
- 6 kelongsong kaliber 5,56 mm (hampa)
- 16 butir munisi kaliber 22 mm Ramset (hampa)
- 9 butir munisi kaliber 12,7 mm (aktif)
- 1 tabung CO₂ airsoft gun
Seluruh munisi kemudian dibawa ke Markas Koramil 410-01/Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usulnya.
Imbauan Babinsa untuk Warga
Sertu Romi menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat TNI dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan yang mirip amunisi atau bahan peledak, segera laporkan ke Babinsa atau kepolisian. Jangan sekali-kali memindahkannya,” tegasnya.
Cegah Potensi Penyalahgunaan
Dengan pengamanan cepat, potensi penyalahgunaan peluru aktif ini dapat dicegah, termasuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
(Agus)
