CIREBON, Bidik-kasusnews.com – Aroma dugaan penyelewengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali menyeruak di Kabupaten Cirebon. Kali ini, giliran warga Blok Wage, Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, yang menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka karena merasa telah dizalimi oleh sistem yang semestinya melindungi.
Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan fakta mengejutkan. Sejumlah warga di RT 2/RW 5 dan RT 3/RW 5 mengaku telah membayar PBB sejak tahun 2021 hingga 2023 melalui perangkat desa. Namun saat hendak mengurus pinjaman di bank dengan jaminan sertifikat rumah, mereka justru mendapati catatan tunggakan dan denda mencapai Rp1.487.659 di sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.
“Bayar tiap tahun, tapi di sistem masih ada tunggakan. Katanya belum masuk ke Bapenda. Uang saya ke mana?” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Kasus serupa dialami hampir setengah warga Blok Wage. Mereka merasa sudah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, namun tetap dicatat sebagai penunggak. Bahkan ada warga yang gagal mengajukan pinjaman ke bank karena status tunggakan fiktif tersebut.
“Kalau uang sudah kami serahkan ke aparat desa, berarti tanggung jawab ada di mereka. Jangan bebankan kami lagi dengan denda yang bukan kesalahan kami,” tambah warga lainnya.
Tuntutan Transparansi ke Pemerintah Desa
Warga kini menuntut Kuwu Desa Sindangkempeng untuk memberi penjelasan terbuka dan transparan terkait persoalan tersebut.
Publik mempertanyakan beberapa hal penting:
1. Ke mana uang pembayaran PBB warga tahun 2021–2023 yang disetorkan lewat perangkat desa?
2. Mengapa Bapenda Cirebon masih mencatat warga sebagai penunggak pajak?
3. Apakah laporan dan bukti setoran pajak dari desa telah benar-benar diverifikasi setiap tahunnya?
4. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian moral dan ekonomi warga akibat status tunggakan fiktif ini?
Warga menegaskan, masalah ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Mereka berharap aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Harapan Warga: Keadilan dan Akuntabilitas
Situasi di Blok Wage kini menjadi simbol keresahan masyarakat desa terhadap tata kelola keuangan publik yang tidak transparan.
“Desa seharusnya jadi tempat keadilan yang paling dekat dengan rakyat. Tapi kalau uang kami saja bisa hilang tanpa jejak, ke mana lagi kami harus percaya?” ujar warga dengan nada getir.
Masyarakat menegaskan, mereka tidak akan diam. Bukti pembayaran sudah mereka simpan, dan suara mereka kini menggema menuntut tanggung jawab moral serta keberanian hukum dari para pihak yang berwenang.
Kini, mata seluruh warga tertuju pada satu sosok Kuwu Sindangkempeng. Mereka menunggu jawaban pasti: Ke mana uang PBB kami mengalir, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sindangkempeng dan Bapenda Kabupaten Cirebon belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
Jurnalis : Asep Rusliman
