SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) harus terbebas dari ijon. Hal tersebut disampaikan Ayep saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) se Kecamatan Baros, Senin (13/10/2025).
”Pokoknya P2RW harus steril dari ijon. Program ini jangan melibatkan pengusaha. Semua dikerjakan oleh masyarakat sehingga bisa saling mengawasi,” kata Ayep.
Dia juga menekankan bahwa P2RW itu bukan proyek untuk bagi-bagi keuntungan tapi merupakan program pembangunan di tingkat RW yang berasal dari warga oleh warga dan untuk warga.

”Jika ada bukti-bukti awal adanya penyalahgunaan anggaran oleh pelaksana di lapangan saya tak akan pandang bulu akan laporkan siapapun pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kendati demikian kata dia, jika tidak ditemukan buktikan awal permulaan yang cukup tidak akan ada pelaporan. “Kalau tidak ada bukti kuat, salah-salah nanti ada pelaporan balik,” ujarnya.
Dia menambahkan, dana P2RW itu meupakan amanah yang perlu dijalankan dan diawasi bersama oleh semua elemen masyarakat.
”Dana P2RW adalah uang amanah. Saya minta semua orang yang terlibat harus mengedepankan kejujuran dan transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” kata Ayep.
Sementara itu Plt Camat Baros Yanuar Ridwan mengatakan, sebelumnya semua ketua RW lebih dahulu menandatangani pakta integritas. Semua harus berjalan sesuai dengan SOP guna menghindari jerat hukum.
”Jumlah RW se Kecamatan Baros ada 40. Semua harus satu tekad dan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini. Ada enam item diantaranya jalan lingkungan, talud, posyandu, sampah sarana keagamaan,” tutupnya. (Usep)