Tiga Perusahaan Tambang Pasok Tanah Urug untuk PSN Tol Bocimi Seksi 3 Secara Ilegal, Kecolongan? ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan tambang yang memasok tanah urug untuk proyek strategis nasional (PSN) Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

‎Usut punya usut ketiga perusahaan yang ikut ambil bagian dalam menyuplai tanah urug untuk nemenuhi kebutuhan proyek strategis nasional tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Iman Budiman, menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.

“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” kata Iman di Sukabumi, Selasa (5/8/2025).

Dia menambahkan, para pemasok tanah untuk proyek infrastruktur sebesar Tol Bocimi seharusnya tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kompleks.

Sebaliknya, mereka cukup mengajukan Izin Penjualan yang prosesnya jauh lebih sederhana, cepat dan tidak jelimet.

‎“Tahapannya lebih pendek daripada izin tambang. Kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja,” jelasnya.

Namun, karena aktivitas penambangan dan penjualan tanah urug ini telah berjalan tanpa izin sama sekali, maka konsekuensinya tidak lagi sebatas administrasi. Iman menegaskan bahwa praktik ini masuk dalam ranah pidana.

“Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan,” tegas Iman.

‎Pihaknya juga telah memberikan peringatan keras kepada kontraktor utama proyek, termasuk PT Waskita Karya dan PT Transjabar Tol, untuk tidak lagi menerima pasokan material dari sumber-sumber ilegal.

“Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Transjabar, untuk tidak menerima suplay dari perusahaan yang belum berizin. Ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.

‎Penghentian aktivitas ilegal ini, lanjut Iman, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran di sektor pertambangan dan sumber daya mineral.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan kepatuhan dari semua pelaku usaha.

‎“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan pemasok tanah urug untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

‎Di akhir keterangannya, Iman turut mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan penambangan atau penjualan material yang berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat luas.

‎“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan. tegas dia. (Reno)

Follow Us On

Trending Now​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten...

Recent Post​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...