JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 24 September 2025 – Upaya peningkatan layanan pemasyarakatan terus dilakukan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara turun langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara untuk melakukan survei kebutuhan pangan warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga statistik dan pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar para tahanan, khususnya di bidang pangan.

Dalam survei, tim BPS didampingi Kasubsie Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy, serta pengelola makanan Rutan, Thohir Azis. Mereka menyampaikan berbagai informasi terkait pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi kepada warga binaan.
Yusril menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas layanan.
> “Kualitas makanan adalah bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi. Survei ini membantu kami melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan,” katanya.
Thohir Azis menambahkan, seluruh proses penyediaan makanan dilakukan dengan standar gizi dan kesehatan.
> “Kami pastikan transparansi dalam pengelolaan makanan, mulai dari pemilihan bahan sampai penyajian,” ujarnya.
Data yang dihimpun BPS nantinya akan menjadi rujukan penting dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Kemenimipas. Kedua program tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Melalui langkah ini, diharapkan sistem pemasyarakatan semakin berdaya guna, sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
(Wely)