SPT Palsu Terungkap !!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa Dokumen Tanah Milik Pelapor

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat
Rabu-06-Agustus-2025
Dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus sengketa tanah di Parit Derabak, Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya, memasuki babak baru. Dalam sidang pembuktian Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Mempawah pada Selasa (6/8/25), terungkap fakta mengejutkan: Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama Madiri tahun 2021 yang digunakan sebagai alat bukti ternyata didasari Surat Garap tanah di lokasi berbeda.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Mempawah, Praditia Danindra, SH, MH, selaku Ketua Majelis Hakim PK, mendengarkan pemaparan dari pihak pemohon, sdr. AR, melalui kuasa hukumnya, Yandi L, SH. Mereka menyampaikan rangkaian bukti kuat yang menduga adanya rekayasa administrasi oleh oknum Kepala Desa Parit Baru, terkait penerbitan SPT atas objek tanah yang disengketakan.

Menurut kuasa hukum, SPT atas nama Madiri tersebut menyebut lokasi tanah berada di Parit Derabak, namun nyatanya dikeluarkan berdasarkan Surat Garap an. Ali Asmin (ayah kandung Madiri) yang berlokasi di Parit Sinbin, kawasan yang berbeda dari objek sengketa.

“Ini jelas-jelas cacat hukum. Bagaimana mungkin tanah yang berada di Parit Sinbin dijadikan dasar penerbitan SPT untuk tanah di Parit Derabak? Fakta ini sudah cukup untuk menyimpulkan adanya pemalsuan surat berupa SPT,” tegas Yandi dalam keterangannya usai sidang.

Pihak pemohon PK menghadirkan sejumlah alat bukti utama, di antaranya:

1. Salinan Surat Garap atas nama Ali Asmin di Parit Sinbin, dikirim langsung oleh Kades Parit Baru via pesan WhatsApp pada 26 Maret 2022.

2. SPT tahun 2021 atas nama Madiri dengan lokasi yang tidak sesuai (Parit Derabak).

3. Rekaman video pengakuan Madiri bahwa dasar penerbitan SPT adalah surat garap di Parit Sinbin.

4. Rekaman suara Madiri yang menyebutkan surat garap Parit Sinbin diserahkan ke Kades Parit Baru sebagai bukti untuk pengurusan SPT Parit Derabak.

5. Rekaman pengakuan bahwa tanah yang digarap ayahnya Madiri berada dari Parit Sinbin hingga Parit Tanggok.

6. Pernyataan bahwa Ketua RT Parit Sinbin, sdr. M. Tahir, tercantum dalam surat garap sebagai pihak yang mengetahui.

7. Rekaman suara Kades Parit Baru yang menyatakan bahwa tidak pernah menerima bukti sah selain fotokopi tidak jelas dari pihak Madiri saat menerbitkan SPT.

“Jika bukti utama pelapor ternyata palsu, maka seluruh rangkaian penyidikan dan dakwaan menjadi tidak sah secara hukum. Ini adalah cacat hukum yang fatal,” kata Yandi.

Yandi berharap Majelis Hakim Peninjauan Kembali di PN Mempawah dapat membuat pendapat objektif dan tidak mengabaikan fakta hukum yang terungkap. Ia juga menegaskan bahwa putusan sebelumnya diduga mengandung kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata, karena telah mengesampingkan bukti penting yang dibawa pihaknya dalam sidang sebelumnya.

“Pendapat Majelis Hakim PK di PN Mempawah ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan kelanjutan perkara PK klien kami. Oleh karena itu, kebenaran harus diletakkan di atas segala kepentingan,” tegas Yandi.

Kasus ini memunculkan sorotan luas, terutama terkait praktik administrasi pertanahan di tingkat desa yang rawan disalahgunakan. Sejumlah pihak mendesak agar inspeksi khusus dilakukan terhadap kepala desa yang bersangkutan, serta meminta Aparat Penegak Hukum turun tangan menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara.

Sumber :Yandi L,SH Kuasa Hukum sdr. AR
Wartawan Si Juli

Follow Us On

Trending Now​

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi...

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Recent Post​

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan...

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa di...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan bernama...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada hari Selasa (19/08/2025) dengan...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...