JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara —30-Oktober-2025- Dunia penegakan hukum di Kabupaten Jepara kini mendapat energi baru. Adalah Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., jaksa berdedikasi asal Denpasar, Bali, yang resmi menakhodai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara. Sosok yang dikenal cerdas, pekerja keras, dan berintegritas tinggi ini diharapkan mampu membawa Kejari Jepara menjadi lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lahir di Denpasar, 22 Juni 1971, Agung tumbuh dalam lingkungan yang sederhana namun sarat nilai disiplin dan kerja keras. Ia menempuh pendidikan dasar di SD 3 Kerobokan, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 7 Denpasar dan SMA PGRI 6 Badung. Minatnya pada dunia hukum mendorong Agung melanjutkan studi ke Universitas Ngurah Rai Denpasar, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dan kemudian Magister Hukum (S2).
Perjalanan karier Agung di korps Adhyaksa dimulai pada tahun 2000 di Kejaksaan Negeri Klungkung sebagai staf tata usaha. Dua tahun berselang, ia diangkat menjadi Jaksa Fungsional, yang menjadi pijakan awal kiprahnya sebagai penegak hukum profesional. Dedikasinya membawa dia naik jabatan menjadi Kepala Sub Seksi Penuntutan, lalu Kepala Sub Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Bali.
Tahun 2014, Agung mendapat kepercayaan untuk bertugas di luar kampung halamannya, yakni di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Pemeriksa III, kemudian menjabat Pemeriksa Intelijen pada tahun 2017. Setelah tujuh tahun di NTB, ia kembali ke Bali pada tahun 2021 sebagai Koordinator Kejati Bali.
Puncak kariernya datang pada 9 Oktober 2023, ketika Agung dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Pinrang. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Pinrang dikenal aktif, berprestasi, dan inovatif.
Beberapa pencapaiannya yang menonjol antara lain:
Terbaik II Realisasi PNBP Tertinggi 2024,
Terbaik III Penanganan Perkara Koneksitas Bidang Pidana Militer 2024,
Pimpinan Inspiratif 2024 dan Best Leader Indonesia 2025 dari Seven Media Asia Award Indonesia.
Selain penghargaan, sederet kinerja nyata turut membuktikan kiprahnya. Ia memimpin langsung penyidikan kasus korupsi pengelolaan Mall Pinrang (2017–2024), berhasil mengembalikan kerugian negara Rp 1,17 miliar dari hasil lelang emas rampasan, menagih pidana denda kasus narkotika Rp 1 miliar, serta memenangkan beberapa perkara perdata yang melibatkan instansi pemerintah, termasuk sengketa Pilkada Pinrang 2024.
Kini, memasuki babak baru di Kejari Jepara, Agung datang membawa semangat reformasi dan pembaruan. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik kejaksaan.
> “Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pengayom masyarakat. Saya ingin Kejari Jepara menjadi lembaga yang hadir dengan solusi, bukan hanya sanksi,” tegas Agung saat perkenalan dengan jajaran Kejari Jepara.
Kedatangannya disambut hangat oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat Jepara. Daerah yang dikenal sebagai Kota Ukir ini memang membutuhkan figur pemimpin yang berani berinovasi dan menegakkan keadilan dengan hati nurani.
Dengan pengalaman lintas daerah dan segudang prestasi, Agung Bagus Kade Kusimantara diyakini mampu membawa Kejari Jepara menuju arah yang lebih maju.
Selamat datang di Jepara, Sang Adhyaksa dari Tanah Dewata — semoga semangat dan integritasmu menorehkan babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Kota Ukir.(Wely-jateng)