JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.com — Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 51.763 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika berbagai jenis.
Keberhasilan besar ini diumumkan dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika skala nasional yang digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Budi Wibowo, dan disambut langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada Syahardiantono, bersama jajarannya.
Kehadiran Kepala BNN RI dalam kegiatan tersebut menegaskan soliditas dan sinergi antara BNN dan Polri dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir lintas daerah bahkan lintas negara.
Dari total 197,71 ton barang bukti yang diamankan, di antaranya terdiri dari 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 1,45 juta butir ekstasi, 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, 1,87 ton tembakau gorilla, serta berbagai jenis obat keras, happy five, dan happy water.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari upaya nasional menjaga masa depan bangsa.
“Pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Ancaman narkoba bukan hanya kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” tegasnya.
Suyudi juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas capaian luar biasa dalam menekan peredaran gelap narkoba di Tanah Air. Ia menambahkan bahwa BNN akan terus memperkuat sinergi melalui pendekatan “War on Drugs for Humanity”, dengan fokus pada pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari jeratan narkoba.
“BNN dan Polri memiliki komitmen yang sama: menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Sinergi ini akan terus kami jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba masih menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum, demi menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
( Agus)
