Sindikat Gas Oplosan Terbongkar di Tanjung Priok, Polisi Sita 2.301 Tabung dan Amankan Lima Pelaku

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dilakukan secara terorganisir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor, serta menyita total 2.301 unit tabung gas berbagai ukuran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya kekhawatiran aparat terhadap maraknya insiden kebakaran yang diduga dipicu kebocoran gas oplosan, termasuk peristiwa kebakaran kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Dari situ, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas penjualan gas portabel bermerek “Tokai” dengan kondisi fisik tabung yang mencurigakan di platform e-commerce.

Hasil penelusuran digital tersebut mengarah pada penggerebekan lokasi produksi di wilayah Bogor serta pengembangan jaringan di Jakarta Utara. Polisi mendapati para pelaku memindahkan isi gas dari tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga tabung gas portabel. Proses ilegal tersebut dilakukan menggunakan alat suntik rakitan berbahan pipa besi yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Di lokasi Jakarta Utara, petugas mengamankan empat tersangka dalam dua tahap penindakan. Polisi menemukan aktivitas pengoplosan gas ke tabung 12 kilogram serta menyita kendaraan berupa mobil bak yang digunakan untuk mendistribusikan gas hasil oplosan.

Sementara itu, di Bogor, satu tersangka berinisial S diamankan bersama ratusan tabung gas portabel siap kirim yang dikemas menggunakan plastik hitam dan kardus guna mengelabui konsumen daring.

Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal ini memberikan keuntungan besar bagi para pelaku. Gas subsidi yang dibeli dengan harga Rp19.000 hingga Rp21.000 per tabung, disuntikkan ke tabung non-subsidi dan dijual kembali dengan harga mencapai Rp220.000.

Selain itu, satu tabung LPG subsidi 3 kilogram dapat dipecah menjadi sekitar 10 tabung gas portabel, yang masing-masing dijual seharga Rp11.000. Dalam sebulan, sindikat ini diperkirakan menghabiskan sedikitnya 180 tabung gas subsidi.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 1.146 tabung LPG subsidi 3 kilogram, 925 tabung gas portabel ilegal, 224 tabung LPG non-subsidi 12 kilogram, enam tabung LPG 5,5 kilogram, 38 alat suntik rakitan, empat unit mobil bak, serta berbagai peralatan pendukung seperti timbangan digital, perlengkapan pengemasan, dan rekaman CCTV.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan melindungi keselamatan masyarakat. Menurutnya, gas oplosan sangat berbahaya karena proses pemindahan isi tidak sesuai standar keamanan dan berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keselamatan nyawa. Kebocoran gas oplosan dapat membahayakan keluarga pengguna dan lingkungan sekitar,” ujar AKBP Aris Wibowo saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).

Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Indra Pratama, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG hanya di pangkalan resmi serta memastikan segel tabung dalam kondisi utuh sebelum digunakan.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal puluhan miliar rupiah.

Kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi dan memastikan bantuan negara tepat sasaran serta aman bagi masyarakat.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Diduga Kurang Konsentrasi, Mobil Wuling Tabrak Motor dan Tiang Telepon di Bangsri Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,- Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah...

Dampingi Panen Padi Ciherang, Babinsa Rajabasa Jaya Dorong Kemandirian Pangan Petani di Bandar Lampung

Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com  Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan kedekatan...

Sigap Hadapi Longsor, Babinsa di Bandar Lampung Pimpin Warga Bersihkan Saluran dan Cegah Banjir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan dan kepedulian aparat teritorial kembali...

Jepara Krisis Anggaran, Ribuan PPPK Terancam Pemutusan Hubungan Kerja

JATENG:Bidik-kasunews.com Jepara, 6 April 2026 — Lebih dari 4.600 Pegawai Pemerintah dengan...

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Kuningan Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus...

Rutan Kelas IIB Jepara Tingkatkan Zona Integritas Lewat Rapat Tim WBK/WBBM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menegaskan komitmen...

Recent Post​

Diduga Kurang Konsentrasi, Mobil Wuling Tabrak Motor dan Tiang Telepon di Bangsri Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,- Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini, kecelakaan melibatkan sebuah...

Dampingi Panen Padi Ciherang, Babinsa Rajabasa Jaya Dorong Kemandirian Pangan Petani di Bandar Lampung

Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com  Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan kedekatan TNI dengan petani, Sertu Ripian, Babinsa Kelurahan...

Sigap Hadapi Longsor, Babinsa di Bandar Lampung Pimpin Warga Bersihkan Saluran dan Cegah Banjir

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan dan kepedulian aparat teritorial kembali ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Nusantara...

Jepara Krisis Anggaran, Ribuan PPPK Terancam Pemutusan Hubungan Kerja

JATENG:Bidik-kasunews.com Jepara, 6 April 2026 — Lebih dari 4.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jepara menghadapi...

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Kuningan Laksanakan Razia, Perkuat Komitmen Zero Halinar

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus mendukung penuh Program Akselerasi Menteri...

Rutan Kelas IIB Jepara Tingkatkan Zona Integritas Lewat Rapat Tim WBK/WBBM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 April 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus menegaskan komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas melalui rapat...

Terkait Kondisi Ruas Jalan Cidahu–Luragung, Inilah Penjelasan Kadis PUTR

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyampaikan terkait kondisi ruas...

Aset Pejabat Kuningan Disorot Tajam, FORMASI Tantang Kejaksaan dan KPK Bongkar Dugaan “Permainan” Anggaran dan Kekayaan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Gelombang kritik keras kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan publik mengarah pada dugaan...

Police Go To School di SMP IT Ihsanul Amal HSU, Satlantas Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggencarkan edukasi keselamatan...