Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sidang putusan musisi legendaris Fariz RM yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta terpaksa ditunda. Majelis hakim menegaskan, agenda pembacaan putusan mengharuskan terdakwa hadir secara langsung di ruang sidang, bukan melalui sistem daring.
Awalnya, sidang putusan hari ini direncanakan digelar secara online dengan pertimbangan keamanan dan kondisi tertentu. Namun, mengingat pentingnya kehadiran terdakwa pada agenda akhir, majelis hakim memutuskan sidang diundur hingga Kamis (11/9/2025) dan akan digelar secara tatap muka terbuka untuk umum.
Perwakilan tim kuasa hukum Fariz RM ( Griffinly Mewah SH) menjelaskan keputusan tersebut kepada awak media.
“Karena sidang hari ini adalah agenda putusan, idealnya Mas Fariz hadir langsung. Maka majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan digelar offline pekan depan,” ujar penasihat hukum Fariz, Kamis sore (4/9/2025).
Fariz RM sendiri disebut dalam kondisi sehat dan siap menghadapi putusan hakim. Kuasa hukum menyebut kliennya telah pasrah dengan apapun hasil persidangan.
“Beliau sudah siap dengan segala situasi dan kondisi. Apa pun hasilnya, beliau mengatakan akan menerima,” ungkapnya.
Terkait permohonan rehabilitasi, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim. Namun, bila pengadilan menolak, keluarga tetap membuka opsi rehabilitasi mandiri mengingat kondisi kesehatan Fariz RM.
Sidang pekan depan akan menjadi babak penentu. Jika majelis hakim membacakan putusan, proses hukum hanya akan berlanjut apabila terdapat upaya banding dari pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
(Agus)