Sidang Kasus Supriyanto Masuki Tahap Duplik, Penasihat Hukum Tegaskan Pembelaan Secara Virtual

JATENG: Bidik-kasusnews.com
Jepara, 4 November 2025 — Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp600 juta dengan terdakwa Supriyanto Bin Diono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (4/11/2025). Sidang kali ini memasuki tahap duplik, yakni tanggapan dari pihak terdakwa atas replik yang sebelumnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang terdaftar dengan nomor perkara 82/Pid.B/2025/PN Jpa tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih S.H.M,H. dengan hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua,S.H.M.H dan Yuristi Lapri Moni.S.H, Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang, melainkan mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Kelas IIB Jepara.

Dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, penasihat hukum terdakwa, Bambang Budiyanto, S.H., S.Sos., membacakan duplik atau jawaban atas replik JPU. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh argumentasi jaksa, karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak didukung oleh fakta persidangan.

> “Tidak ada fakta baru yang membuktikan klien kami bersalah. Semua tuduhan jaksa telah kami bantah dalam pledoi sebelumnya,” ujar Bambang saat menyampaikan pembelaan.

Dalam tanggapannya, Bambang juga menilai bahwa perkara yang menjerat kliennya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, karena melibatkan kesepakatan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Menurutnya, jika terjadi keterlambatan pengembalian uang, hal tersebut tidak bisa disebut penipuan, melainkan wanprestasi.

Sidang berlangsung tertib dan terbuka untuk umum. Setelah pembacaan duplik selesai, majelis hakim menutup sidang dan menjadwalkan agenda putusan (vonis) pada Selasa, 11 November 2025 mendatang.

Kasus Supriyanto menjadi sorotan di Jepara karena melibatkan nilai kerugian besar dan telah melalui rangkaian sidang panjang sejak awal tahun. Sidang berikutnya akan menjadi penentu akhir, apakah terdakwa akan dibebaskan atau dinyatakan bersalah atas dugaan tindak pidana tersebut.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten...

Recent Post​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...