SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rotasi pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Sukabumi dilakukan melalui uji kompetensi untuk memastikan transparansi dan profesionalisme. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan proses ini bebas dari intervensi atau titipan pihak manapun.
“Kami pastikan hanya yang memenuhi kriteria yang akan mengisi jabatan strategis. Ini bukan soal kedekatan, tapi kemampuan,” ujar Ayep, Minggu (25/5/2025).
Sebanyak 25 pejabat mengikuti seleksi yang dinilai tim independen, terdiri dari unsur perguruan tinggi, LAN, BKN, Asda 2 Jawa Barat, Inspektorat, dan tim internal wali kota. Aspek yang dinilai mencakup administrasi, makalah, wawancara, rekam jejak, pendidikan, dan pengalaman kerja.
Menurut Kepala BKPSDM Didin Syarifuddin, hasil seleksi ini menjadi dasar penempatan jabatan kepala dinas di Bappeda, PUTR, Dinas Kesehatan, serta promosi dari eselon 3 untuk posisi kosong di Disdukcapil, BKPSDM, dan RSUD R. Syamsudin S.H.
“Setelah selesai, hasilnya dilaporkan ke wali kota untuk diteruskan ke Kemendagri sebagai dasar pengesahan. Harapannya, birokrasi Pemkot makin berkualitas dan pelayanan publik semakin optimal,” jelas Didin. UM