“Sekdes Sukaluyu Diduga Tarik Pungli Rp10 Juta untuk Pengukuran Tanah Sengketa: Warga Minta Penindakan Tegas”

Cianjur, Bidik-kasusnews.com — Dugaan pungutan liar kembali mencuat di tingkat desa. Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dari seorang warga bernama Wiwin untuk mengurus proses pengukuran tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ironisnya, tanah tersebut masih berstatus sengketa dan menurut ketentuan tidak dapat diproses oleh BPN, Selasa (3/12/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa uang tersebut diminta dengan dalih “biaya operasional pengukuran” oleh BPN. Padahal, secara aturan, perangkat desa tidak memiliki kewenangan untuk menarik biaya maupun mengurus langsung proses pengukuran tanah.

Regulasi yang Dilanggar

Dugaan tindakan Sekdes ini tidak hanya bertentangan dengan etika pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar berbagai aturan pertanahan dan pidana, di antaranya:

  1. Permen ATR/BPN No. 21/2020 tentang Penanganan Kasus Pertanahan
    → Tanah yang berstatus sengketa tidak dapat diproses sebelum ada putusan hukum tetap.
  2. PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah
    → Proses pengukuran adalah wewenang resmi BPN, bukan pejabat desa.
  3. Permen ATR/BPN No. 3/1997
    → Seluruh biaya pendaftaran dan pengukuran dibayar melalui kanal resmi bank, bukan melalui aparat desa.
  4. UU No. 20/2001 (Tipikor) Pasal 12 huruf e
    → Pegawai negeri yang meminta sesuatu di luar ketentuan dapat dipidana 4–20 tahun.
  5. Pasal 421 KUHP
    → Penyalahgunaan kekuasaan untuk meminta sesuatu kepada warga merupakan tindak pidana.

Berdasarkan regulasi tersebut, tindakan Sekdes Sukaluyu bukan sekadar salah prosedur, tetapi diduga kuat memenuhi unsur pungli dan penyalahgunaan kewenangan.

Skema Dugaan Pungli Berbungkus “Biaya Administrasi”

Modus pengambilan uang Rp10 juta tersebut diduga dikemas sebagai “biaya administrasi” pengukuran tanah. Namun menurut aturan, perangkat desa tidak berhak menerima dana apa pun terkait pengukuran tanah.

Fakta bahwa tanah yang hendak diukur masih bersengketa semakin menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan adanya niat mengeksploitasi ketidaktahuan warga.

Desakan Warga dan Tuntutan Penindakan

Sejumlah warga Sukaluyu menilai praktik pungutan liar seperti ini bukan hal baru dan telah menjadi masalah laten di beberapa desa. Mereka meminta:

  • Inspektorat Kabupaten Cianjur,
  • Camat Sukaluyu, dan
  • Aparat Kepolisian,

untuk melakukan pemeriksaan dan menindak tegas dugaan pungli tersebut agar tidak menjadi preseden buruk.

Warga menegaskan bahwa praktik mengomersialisasikan layanan publik yang seharusnya transparan dan memiliki mekanisme resmi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Pelanggaran yang Menggerus Kepercayaan Publik

Dugaan tindakan Sekdes Sukaluyu ini dipandang sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang merugikan warga. Memungut Rp10 juta untuk pengukuran tanah yang bahkan tidak boleh diproses karena status sengketa menunjukkan bahwa jabatan publik telah diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik pungli tidak boleh dibiarkan, dan penegakan hukum harus berjalan agar pemerintahan desa kembali bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (Tim)

Follow Us On

Trending Now​

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa...

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Recent Post​

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat...

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah Lampung mulai berdampak terhadap akses air bersih...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...