Sejumlah Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Jepara berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda.

Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu (21/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara mengungkapkan, bahwa ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WJ, AK, MR, ZR, BP, AM dan BI. Ketujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” ujar AKBP Erick.

Kronologi kejadian bermula saat para tersangka melakukan hunting atau berburu sepeda montor yang bermasalah di area Jepara. Saat mendapati nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan yang tidak terpasang atau mencurigakan, para tersangka lalu secara tanpa hak menghentikan korban, yakni pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Lalu, saat diperiksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) di aplikasi milik para tersangka, sepeda montor tersebut terdaftar sebagai sepeda montor yang masih menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing).

Kemudian, tersangka meminta kunci sepeda montor milik korban dan menyuruh korban agar ikut ke kantor leasing tersebut. Karena merasa takut, korban menyerah unit sepeda montornya dan korban dipesankan oleh para tersangka, salah satu ojek online untuk pulang.

Setelah beberapa waktu lalu, pelapor atau orang tua korban melunasi cicilan sepeda montor di leasing dan diketahui bahwa sepeda montor tersebut tidak ada digudang leasing.

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beserta dokumen kepemilikan motor.

Atas kejadian ini, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, jika menemukan kejadian serupa,” ucapnya.

AKBP Erick menyampaikan, bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Jepara berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polres Jepara untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jepara,” tegasnya.(Wely-jateng)
Sumber:humas Polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Kuningan, 23 Adegan Diperagakan

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Kang Nana Suhendra M.Pd Ajak Pelajar jauhi Judol dan lawan Bullying

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika...

Tanggap Kebutuhan Masyarakat, Kapolres Majalengka Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Bersama PDAM

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus...

Masuk Kamar Tengah Malam, Pemuda di Jatitujuh Majalengka Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua IRT

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Wisuda 1.944 Prabahtar, Kasad Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan...

Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat...

Recent Post​

Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Kuningan, 23 Adegan Diperagakan

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Kang Nana Suhendra M.Pd Ajak Pelajar jauhi Judol dan lawan Bullying

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus menguatkan...

Tanggap Kebutuhan Masyarakat, Kapolres Majalengka Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Bersama PDAM

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap...

Masuk Kamar Tengah Malam, Pemuda di Jatitujuh Majalengka Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua IRT

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membekuk seorang pemuda...

Wisuda 1.944 Prabahtar, Kasad Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian (Prabhatar) Tahun...

Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat berujung aksi begal di Jalan Situmpuk, Kelurahan...

Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Mlonggo, Polisi Sita 1,09 Gram

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-8-oktober-2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga...

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Bandung – Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri sekaligus mendampingi Menteri...

Ungkap Peran Terdakwa AF dalam Perkara Pita Cukai Palsu, Kerugian Negara Ditaksir Rp124 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Perkara dugaan pemalsuan pita cukai yang menyeret sejumlah terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jepara...