Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Dua Residivis Diringkus, Satu Pelaku DPO

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di teras rumah seorang warga di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Korban atas nama Faozan (37), seorang guru, melaporkan kejadian setelah mengetahui sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN raib dari teras rumahnya. Bersamaan dengan sepeda motor, turut hilang dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000,-.

Dalam penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan S alias E (30), warga Indramayu, seorang wiraswasta, juga merupakan residivis kasus pencurian.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir, di mana para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu.

“Selain kendaraan korban, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor,” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam No. Pol E-1485-SN yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Satu eksemplar BPKB dan STNK motor Honda Scoopy milik korban, satu buah tas berisi pisau cutter, 3 buah anak kunci astagh, dan 1 kunci magnet, satu buah hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, serta topi dan masker hitam yang digunakan saat beraksi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku curanmor. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku DPO masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Sebarkan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri, Dorong Transparansi dan Akses Laporan Digital

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan...

Patroli Dialogis Polsek Banjang di SPBU Kaludan Kecil, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pantau Stok BBM

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali melaksanakan...

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Banjang Perketat Patroli Pagi di Lingkungan Sekolah

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggelar...

Sidang TPP Perkuat Pembinaan dan Layanan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan...

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan...

Recent Post​

Polsek Banjang Sebarkan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri, Dorong Transparansi dan Akses Laporan Digital

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan pembagian brosur Pengaduan Cepat Propam Polri di...

Polsek Danau Panggang Sosialisasikan Pengaduan Online via QR Code, Warga Kini Bisa Lapor Dugaan Pelanggaran Tanpa Datang ke Kantor

DANAU PANGGANG. BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (Yanduan)...

Patroli Dialogis Polsek Banjang di SPBU Kaludan Kecil, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pantau Stok BBM

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang...

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Banjang Perketat Patroli Pagi di Lingkungan Sekolah

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggelar patroli dan pengaturan lalu lintas pada Jumat...

Sidang TPP Perkuat Pembinaan dan Layanan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan kembali ditegaskan melalui...

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan capaian membanggakan dengan menerima Piagam...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...