JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 9 April 2026 — Upaya memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Jepara melalui partisipasi dalam pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembenahan internal guna memastikan setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai standar operasional prosedur serta bebas dari praktik-praktik penyimpangan. Satops Patnal sendiri berfungsi sebagai unit yang berfokus pada pengawasan internal, penegakan disiplin, hingga langkah preventif dalam mendeteksi potensi pelanggaran.
Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para perwakilan UPT, termasuk dari Rutan Jepara, menunjukkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam membangun sistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah organisasi.
Menurutnya, keberadaan satuan ini tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak budaya kerja yang berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan ketegasan dalam menjalankan tugas agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Lebih lanjut, ia berharap Satops Patnal mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik dan dipercaya masyarakat.
Dengan mengikuti pengukuhan tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara kembali menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal, memperkuat integritas pegawai, serta memberikan pelayanan publik yang optimal dan bebas dari penyimpangan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara