Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal di Kasokandel

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Minggu (25/1/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Unit II Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas mengadakan, menyimpan, mempromosikan, mengedarkan, dan/atau mendistribusikan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial HN dan DR.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras tanpa izin edar, antara lain Dextromethorphan sebanyak 564 butir, Tramadol 119 butir, Double Y 116 butir, Trihexyphenidyl 104 butir, serta Hexymer 49 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp943.000, empat buah wadah berbahan celengan plastik, tiga plastik warna hitam, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sediaan farmasi ilegal.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M melaui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, para terduga disangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit II Sat Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan IPDA Aan Cunirwan, S.H, dan hingga saat ini proses hukum masih terus berjalan sesuai prosedur.

(Asep.R)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Atasi Krisis Air Bersih, Kapolres Kuningan Serahkan Bantuan Sumur Bor Artesis di Dusun Cimuda Mekarjaya

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan dasar...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel dan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Perkuat sinergitas dan keamanan kawasan pelabuhan, Pelindo Group gelar audiensi bersama Forkopimko Jakarta Utara

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com  Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas...

Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Tumbang Porakporandakan Rumah Warga Nyomplong, Ini Penjelasan BPBD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Cuaca ekstrem berupa angin kencang mengakibatkan dua kejadian...

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke...

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!

Muara Teweh, Bidik-kasusnews.com   Prianto Bin Samsuri menyampaikan laporan resmi kepada Kapolres...

Recent Post​

Atasi Krisis Air Bersih, Kapolres Kuningan Serahkan Bantuan Sumur Bor Artesis di Dusun Cimuda Mekarjaya

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan, Kepolisian Resor...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Apel dan Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya...

Perkuat sinergitas dan keamanan kawasan pelabuhan, Pelindo Group gelar audiensi bersama Forkopimko Jakarta Utara

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com  Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi lintas instansi, Pelindo Group Wilayah Jakarta menggelar kegiatan...

Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Tumbang Porakporandakan Rumah Warga Nyomplong, Ini Penjelasan BPBD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Cuaca ekstrem berupa angin kencang mengakibatkan dua kejadian pohon tumbang di wilayah Kota Sukabumi, Jumat...

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara! Muara Teweh...

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!

Muara Teweh, Bidik-kasusnews.com   Prianto Bin Samsuri menyampaikan laporan resmi kepada Kapolres Barito Utara terkait dugaan penipuan, penggelapan...

Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Mitigasi Karhutla di Banyuasin, Dorong Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

BANYUASIN, Bidik-kasusnews.com  Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banyuasin terus diperkuat melalui kolaborasi lintas...

Kapolda dan Wakapolda Sumsel Hadiri Acara Pelepasan Personel Satgas Penanggulangan Karhutla Korps Brimob Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com Kapolda Sumatera Selatan bersama Wakapolda Sumatera Selatan menghadiri kegiatan pelepasan personel Satuan Tugas...

POLRES CIREBON KOTA GENCARKAN PERINGATAN BAHAYA VAPE GETAR, AKP SHINDI AL-AFGHANY AJAK MASYARAKAT SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI ANCAMAN NARKOTIKA

Cirebon Kota, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap...