Saat Reskrim Polres Jepara Ungkap Kasus Penelantaran Bayi oleh Seorang Ibu Muda di Kalinyamatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Aparat Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi yang menggemparkan warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis (17/4/2025) pagi.

Kasat Reskrim jepara AKP Wilda saat dikonfirmasi wartawan Jum,at(18/04/2025)Menyapaikan
Kejadian ini bermula saat warga menemukan seorang bayi laki-laki yang masih berusia sehari, dengan panjang tubuh 44 cm dan berat 1,8 kg, tergeletak di dalam kardus di depan pos satpam bangunan gudang baru yang berada di Desa Pendosawalan RT 22 RW 08, Kecamatan Kalinyamatan. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan, interogasi saksi, serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah petunjuk penting, seperti sarung bantal pink, seprai dengan bercak darah, sebuah pesan tertulis, dan kartu garansi magicom yang mengarah pada sebuah tempat kos di sekitar lokasi.ujar Wildan(18/04/2025)

Setelah melakukan penelusuran ke beberapa tempat kos, polisi menemukan kamar dengan identifikasi barang yang cocok dengan petunjuk dari TKP. Pemilik kos menyampaikan bahwa penyewa kamar tersebut telah meninggalkan tempat dan dalam perjalanan pulang ke kampung halaman.

Berbekal informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DR (19), seorang karyawan swasta asal Banyumas, di pintu masuk Tol Demak pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Kardus Le Minerale tempat bayi ditemukan

Sarung bantal dan seprai bermotif bunga dengan bercak darah

Buku catatan dan pesan tertulis

Peralatan rumah tangga termasuk magicom dengan kartu garansi

Beberapa potong pakaian dan perlengkapan pribadi milik tersangka

Pasal yang Dikenakan

Tersangka dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 308 KUHP terkait penelantaran anak oleh ibu yang baru melahirkan.

Langkah Lanjutan

Kapolres Jepara menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum dan pihak keluarga tersangka. Selain itu, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pengingat pentingnya edukasi serta dukungan sosial terhadap perempuan, khususnya yang mengalami kehamilan di luar pernikahan, agar tidak mengambil langkah yang membahayakan nyawa anak.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Wisuda 1.944 Prabahtar, Kasad Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan...

Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat...

Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Mlonggo, Polisi Sita 1,09 Gram

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-8-oktober-2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara kembali...

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Bandung – Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih...

Ungkap Peran Terdakwa AF dalam Perkara Pita Cukai Palsu, Kerugian Negara Ditaksir Rp124 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Perkara dugaan pemalsuan pita cukai yang menyeret sejumlah...

TNI AD Ungkap Markas Operasional Judi Online di Cijantung, 11 Operator Diamankan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                          TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan aktivitas...

Recent Post​

Wisuda 1.944 Prabahtar, Kasad Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian (Prabhatar) Tahun...

Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat berujung aksi begal di Jalan Situmpuk, Kelurahan...

Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Mlonggo, Polisi Sita 1,09 Gram

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-8-oktober-2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga...

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Bandung – Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri sekaligus mendampingi Menteri...

Ungkap Peran Terdakwa AF dalam Perkara Pita Cukai Palsu, Kerugian Negara Ditaksir Rp124 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Perkara dugaan pemalsuan pita cukai yang menyeret sejumlah terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jepara...

TNI AD Ungkap Markas Operasional Judi Online di Cijantung, 11 Operator Diamankan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                          TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan aktivitas judi online (Judol) yang beroperasi di sebuah...

Polsek Babirik Gencarkan Penyuluhan Pertanian Jagung di Desa-Desa, Dorong Petani Tingkatkan Budidaya

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik terus mendorong perhatian masyarakat terhadap sektor pertanian melalui...

Polsek Babirik Monitoring Jagung Kuartal III, Tanaman di Desa Pinangkara Tumbuh 181 Sentimeter

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                    Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III sebagai bagian dari...

Semarak Ksatria TNI Prima Jadi Ajang Rutan Jepara Kenalkan Produk Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Semarak Ksatria TNI Prima di Alun-Alun 1 Jepara tidak hanya menjadi momentum peringatan HUT ke-81 TNI dan HUT...