JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 21 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat integritas dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan, seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pembacaan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf administrasi, petugas pengamanan, CPNS, serta pegawai pelaksana lainnya. Dalam momen tersebut, seluruh peserta apel secara serentak membacakan ikrar bersama untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Rutan.

Pembacaan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan penegasan tekad moral dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.
Dalam amanatnya, Karutan Jepara, Renza Maisetyo, menekankan pentingnya sinergi, saling mengingatkan, dan konsistensi dalam menegakkan aturan.
> “Komitmen ini bukan hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata. Setiap petugas memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga Rutan Jepara tetap bersih dari penyimpangan dan pelanggaran,” ujarnya.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh pejabat struktural untuk menjadi role model dalam menegakkan disiplin serta memastikan setiap staf di bawahnya bekerja sesuai standar etika dan aturan pemasyarakatan.
Usai pembacaan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Pemasyarakatan dan yel-yel Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menggema penuh semangat:
> “Pemasyarakatan, Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat!”
“Rutan Jepara, Mempesona!”
Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat integritas. Melalui momen ini, Rutan Jepara meneguhkan jati dirinya sebagai satuan kerja yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi dalam mendukung Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK.