JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 24 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya menilai dan mengevaluasi perkembangan perilaku para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di ruang rapat utama Rutan Jepara.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan didampingi para pejabat struktural, staf pembinaan, dan petugas pengamanan. Pelaksanaan sidang berjalan tertib, objektif, dan berlandaskan prinsip profesionalisme serta transparansi.
Dalam forum ini, tim melakukan evaluasi terhadap sejumlah warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan tertentu. Aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi sikap, kedisiplinan, partisipasi dalam kegiatan pembinaan, serta tanggung jawab individu selama berada di dalam rutan.
> “Sidang TPP adalah wadah untuk memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai tujuan. Kami ingin memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, sekaligus menjadi evaluasi bagi yang masih perlu dibina lebih lanjut,” ungkap Karutan Jepara, Renza Maisetyo.
Hasil dari sidang ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi Rutan Jepara dalam memberikan hak-hak pembinaan seperti remisi, cuti bersyarat, dan integrasi sosial. Setiap keputusan diambil melalui musyawarah tim yang mempertimbangkan berbagai aspek pembinaan, agar hasilnya benar-benar adil dan bermanfaat.
Pelaksanaan sidang TPP juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran petugas Rutan Jepara dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, manusiawi, dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Melalui pendekatan berbasis nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Rutan Jepara terus berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang konstruktif, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik dan siap berkontribusi positif.(Wely-jateng)
Sumber:humas Rutan jepara