JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 24 September 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan dengan melaksanakan razia mendadak di Blok Hunian Wanita, Selasa (23/9).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh petugas jaga blok wanita bersama staf KPR, dengan pengawasan langsung dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Razia ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang beredar di dalam blok hunian warga binaan.
Razia Kamar Blok Wanita dimulai pukul 13.00 WIB setelah seluruh warga binaan selesai melaksanakan kegiatan apel pengecekan jumlah penghuni kamar. Petugas dengan cermat memeriksa kamar hunian, lemari, kasur, serta barang-barang pribadi milik warga binaan pemasyarakatan (WBP). Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis, mengedepankan etika serta menghormati hak dan privasi penghuni, khususnya karena yang diperiksa adalah blok wanita.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan Jepara tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam rakitan, atau benda lain yang berpotensi membahayakan. Ini adalah langkah preventif,” ujarnya.
Dari hasil razia siang ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti yang dikhawatirkan. Hanya ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai standar, seperti sendok logam dan peralatan yang dimodifikasi, yang kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan dan penertiban.
Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan warga binaan, khususnya di blok wanita, terjaga dengan baik. Hal ini juga menjadi bukti bahwa upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak Rutan berjalan dengan efektif.
Rutan Jepara menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil, baik di blok wanita maupun pria, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Kami tidak akan lengah. Lingkungan pemasyarakatan harus steril dari barang-barang terlarang. Ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” tambah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Selain razia, pihak Rutan juga secara aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada WBP agar selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.(Wely-jateng)
