JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – RSUD R.A. Kartini Jepara berhasil meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Capaian ini menjadi bukti komitmen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan profesional.
Predikat menuju WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi secara konsisten, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan internal.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi keberhasilan RSUD R.A. Kartini dalam meraih predikat tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan akuntabel,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, Kamis (12/2/2026).
Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tenaga medis, paramedis, dan staf pendukung. Ia menegaskan bahwa predikat menuju WBK akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan terus berbenah dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Berbagai upaya telah dilakukan RSUD R.A. Kartini dalam mendukung pencapaian tersebut, di antaranya peningkatan sistem pelayanan berbasis digital, transparansi informasi layanan, serta penguatan pengaduan masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dan pembinaan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam membangun zona integritas.
Dengan diraihnya predikat menuju WBK tahun 2025, RSUD R.A. Kartini Jepara diharapkan mampu menjadi role model bagi unit pelayanan publik lainnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Wely)
Sumber: Diskominfo jepara