Bidik-kasusnews.com
Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani pada 19 September 2025.
“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” demikian tertulis dalam SKB yang dikutip dari Tribunnews, Minggu (21/9/2025).
SKB tersebut tercatat dengan nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Dengan penetapan ini, masyarakat bisa lebih leluasa merencanakan agenda liburan maupun kegiatan keluarga. Pasalnya, sejumlah tanggal akan menghadirkan akhir pekan panjang (long weekend) di tahun 2026.
Daftar Long Weekend 2026
Beberapa tanggal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk liburan panjang antara lain:
16–18 Januari (Jumat–Minggu): Isra Mikraj dan akhir pekan.
17–22 Februari (Selasa–Minggu): Tahun Baru Imlek dan akhir pekan.
19–22 Maret (Kamis–Minggu): Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
3–5 April (Jumat–Minggu): Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
14–17 Mei (Kamis–Minggu): Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
27–28 Mei (Rabu–Kamis): Iduladha 1447 H dan cuti bersama.
16–17 Juni (Selasa–Rabu): 1 Muharam 1448 H.
17–20 Agustus (Senin–Kamis): Proklamasi Kemerdekaan RI.
24–25 Desember (Kamis–Jumat): Natal dan cuti bersama.
Hari Libur Nasional 2026
Pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional, di antaranya:
1. 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
2. 16 Januari: Isra Mikraj
3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek
4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi
5. 21–22 Maret: Idulfitri 1447 H
6. 3 April: Wafat Yesus Kristus
7. 5 April: Paskah
8. 1 Mei: Hari Buruh
9. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
10. 27 Mei: Iduladha 1447 H
11. 31 Mei: Hari Raya Waisak
12. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
13. 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
14. 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
15. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember: Natal
Cuti Bersama 2026
Selain itu, ada enam hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:
16 Februari: Tahun Baru Imlek
18 Maret: Hari Suci Nyepi
20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 H
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Iduladha 1447 H
24 Desember: Natal
Dengan kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini, tahun 2026 diperkirakan akan penuh dengan momentum long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, liburan, maupun berkumpul bersama keluarga.
(Wely)