Bidik-kasusnews.com
JAKARTA:19 Maret 2026 — Peringatan Hari Raya Nyepi tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Hindu, tetapi juga dimaknai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen terhadap nilai kejujuran dan integritas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa suasana sunyi dalam Nyepi memberikan ruang bagi setiap individu untuk menata kembali sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal menjauhi praktik korupsi.
Menurutnya, keheningan Nyepi mencerminkan pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi berbagai godaan, termasuk godaan untuk menerima gratifikasi atau menyalahgunakan jabatan.
“Momentum Nyepi menjadi pengingat bahwa integritas harus dijaga setiap saat, bukan hanya ketika diawasi. Justru dalam kondisi tanpa pengawasan, karakter seseorang benar-benar diuji,” ungkap Budi kepada Bidik-kasusnews 19/3/2026.
KPK menilai bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan karakter yang kuat di masyarakat. Nilai-nilai seperti kesederhanaan, kejujuran, dan tanggung jawab yang terkandung dalam Nyepi dinilai mampu menjadi landasan dalam membangun budaya antikorupsi.
Lebih lanjut, KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani menolak segala bentuk gratifikasi serta tidak memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.
“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Jika setiap individu berkomitmen untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab, maka upaya pemberantasan korupsi akan semakin kuat,” tambahnya.
Melalui refleksi Nyepi, KPK berharap masyarakat dapat terus menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, berkeadilan, dan bebas dari praktik korupsi.
(Wely)