PT.Kalimantan Sanggar Pusaka Diduga Abaikan Amdal,Hanya Bangun Satu Kolam Limbah

Bidik-kasusnews.com,Sekadau kalimantan Barat
Praktik pengelolaan limbah PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP) di Desa Mentabu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga hanya menggunakan satu kolam terbuka dalam menangani limbah cair hasil produksi. Dugaan itu mencuat usai investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada Sabtu, 03 Mei 2025.

Temuan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan limbah cair sawit yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam sistem IPAL yang ideal, setidaknya terdapat empat kolam pengolahan bertahap—dikenal sebagai kolam 1 hingga kolam 4—yang dirancang untuk menurunkan kadar bahan pencemar secara bertahap, sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

Namun di lapangan, yang tampak hanya satu kolam terbuka. Tak terlihat adanya tahapan pengolahan lanjutan, sebagaimana lazimnya dalam sistem IPAL modern. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa limbah cair jenis Palm Oil Mill Effluent (POME) yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit langsung dialirkan ke lingkungan tanpa pengolahan yang memadai.

“Kami menduga kuat limbah dibuang tanpa proses yang memenuhi baku mutu lingkungan. Ini jelas ancaman serius bagi tanah dan air di sekitar areal perusahaan,” kata seorang aktivis lingkungan yang meninjau langsung lokasi, namun enggan disebut namanya.

Dugaan pelanggaran ini dinilai bukan perkara teknis semata, melainkan mencerminkan dugaan kelalaian sistematis yang dapat merusak daya dukung lingkungan hidup secara jangka panjang. Apalagi, menurut informasi dari warga setempat, PT KSP merupakan bagian dari konglomerasi bisnis perkebunan di bawah bendera Lyman Agro Group.

Upaya mendapatkan konfirmasi dari manajemen perusahaan belum membuahkan hasil. Saat wartawan menyambangi kantor PT KSP, baik manajer bernama Riki maupun staf humas tak tampak. “Pak Riki sedang tidak di kantor,” ujar Alex, seorang petugas keamanan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pelaku usaha di sektor sawit wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Peraturan itu juga mewajibkan perusahaan untuk melakukan pengawasan internal dan melaporkan pengelolaan limbah secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KSP maupun tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau. Namun sejumlah pemerhati lingkungan menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran ini.

“Kalau benar hanya ada satu kolam dan limbah langsung dibuang, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini pelanggaran serius terhadap Amdal dan hukum lingkungan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola limbah dalam industri sawit masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Sumber : Tim-Liputan Liputan/Investigasi
Redaksi
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten...

Recent Post​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...