PT.Kalimantan Sanggar Pusaka Diduga Abaikan Amdal,Hanya Bangun Satu Kolam Limbah

Bidik-kasusnews.com,Sekadau kalimantan Barat
Praktik pengelolaan limbah PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP) di Desa Mentabu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga hanya menggunakan satu kolam terbuka dalam menangani limbah cair hasil produksi. Dugaan itu mencuat usai investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada Sabtu, 03 Mei 2025.

Temuan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan limbah cair sawit yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam sistem IPAL yang ideal, setidaknya terdapat empat kolam pengolahan bertahap—dikenal sebagai kolam 1 hingga kolam 4—yang dirancang untuk menurunkan kadar bahan pencemar secara bertahap, sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

Namun di lapangan, yang tampak hanya satu kolam terbuka. Tak terlihat adanya tahapan pengolahan lanjutan, sebagaimana lazimnya dalam sistem IPAL modern. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa limbah cair jenis Palm Oil Mill Effluent (POME) yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit langsung dialirkan ke lingkungan tanpa pengolahan yang memadai.

“Kami menduga kuat limbah dibuang tanpa proses yang memenuhi baku mutu lingkungan. Ini jelas ancaman serius bagi tanah dan air di sekitar areal perusahaan,” kata seorang aktivis lingkungan yang meninjau langsung lokasi, namun enggan disebut namanya.

Dugaan pelanggaran ini dinilai bukan perkara teknis semata, melainkan mencerminkan dugaan kelalaian sistematis yang dapat merusak daya dukung lingkungan hidup secara jangka panjang. Apalagi, menurut informasi dari warga setempat, PT KSP merupakan bagian dari konglomerasi bisnis perkebunan di bawah bendera Lyman Agro Group.

Upaya mendapatkan konfirmasi dari manajemen perusahaan belum membuahkan hasil. Saat wartawan menyambangi kantor PT KSP, baik manajer bernama Riki maupun staf humas tak tampak. “Pak Riki sedang tidak di kantor,” ujar Alex, seorang petugas keamanan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pelaku usaha di sektor sawit wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Peraturan itu juga mewajibkan perusahaan untuk melakukan pengawasan internal dan melaporkan pengelolaan limbah secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KSP maupun tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau. Namun sejumlah pemerhati lingkungan menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran ini.

“Kalau benar hanya ada satu kolam dan limbah langsung dibuang, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini pelanggaran serius terhadap Amdal dan hukum lingkungan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola limbah dalam industri sawit masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Sumber : Tim-Liputan Liputan/Investigasi
Redaksi
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

Takziah ke Rumah Duka, Squad Nusantara Jepara Teguhkan Semangat Persaudaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga...

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah...

Dua Narapidana Rutan Jepara Dipindahkan ke Kendal dan Plantungan

JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit...

Recent Post​

Takziah ke Rumah Duka, Squad Nusantara Jepara Teguhkan Semangat Persaudaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga besar DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara...

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi perhatian...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang semakin cepat...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Dua Narapidana Rutan Jepara Dipindahkan ke Kendal dan Plantungan

JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa...

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

BANDUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026...

Jelang HUT ke-81 TNI, Bazar Murah Kodim 0410 Bandar Lampung Diserbu Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0410/Kota Bandar...

Tanaman Jagung di Desa Pinangkara Tumbuh 156 Sentimeter, Panen Diperkirakan November 2026

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...