PT.Kalimantan Sanggar Pusaka Diduga Abaikan Amdal,Hanya Bangun Satu Kolam Limbah

Bidik-kasusnews.com,Sekadau kalimantan Barat
Praktik pengelolaan limbah PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP) di Desa Mentabu, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga hanya menggunakan satu kolam terbuka dalam menangani limbah cair hasil produksi. Dugaan itu mencuat usai investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada Sabtu, 03 Mei 2025.

Temuan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan limbah cair sawit yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam sistem IPAL yang ideal, setidaknya terdapat empat kolam pengolahan bertahap—dikenal sebagai kolam 1 hingga kolam 4—yang dirancang untuk menurunkan kadar bahan pencemar secara bertahap, sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

Namun di lapangan, yang tampak hanya satu kolam terbuka. Tak terlihat adanya tahapan pengolahan lanjutan, sebagaimana lazimnya dalam sistem IPAL modern. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa limbah cair jenis Palm Oil Mill Effluent (POME) yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit langsung dialirkan ke lingkungan tanpa pengolahan yang memadai.

“Kami menduga kuat limbah dibuang tanpa proses yang memenuhi baku mutu lingkungan. Ini jelas ancaman serius bagi tanah dan air di sekitar areal perusahaan,” kata seorang aktivis lingkungan yang meninjau langsung lokasi, namun enggan disebut namanya.

Dugaan pelanggaran ini dinilai bukan perkara teknis semata, melainkan mencerminkan dugaan kelalaian sistematis yang dapat merusak daya dukung lingkungan hidup secara jangka panjang. Apalagi, menurut informasi dari warga setempat, PT KSP merupakan bagian dari konglomerasi bisnis perkebunan di bawah bendera Lyman Agro Group.

Upaya mendapatkan konfirmasi dari manajemen perusahaan belum membuahkan hasil. Saat wartawan menyambangi kantor PT KSP, baik manajer bernama Riki maupun staf humas tak tampak. “Pak Riki sedang tidak di kantor,” ujar Alex, seorang petugas keamanan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pelaku usaha di sektor sawit wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Peraturan itu juga mewajibkan perusahaan untuk melakukan pengawasan internal dan melaporkan pengelolaan limbah secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KSP maupun tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau. Namun sejumlah pemerhati lingkungan menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran ini.

“Kalau benar hanya ada satu kolam dan limbah langsung dibuang, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini pelanggaran serius terhadap Amdal dan hukum lingkungan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola limbah dalam industri sawit masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Sumber : Tim-Liputan Liputan/Investigasi
Redaksi
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi...

Antisipasi Keadaan Darurat, Rutan Jepara Bangun Sinergi Strategis Bersama Damkar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian...

Zonita Pamor Bongkar Tunggakan Pajak, Sekitar 1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Belum Bayar PKB

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Jepara Perkuat Komunikasi dengan Polres

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di...

Viral pungli !! Selain pungutan 10ribu KPM Desa Megu Gede setor 2rb Lagi! Pada Penyaluran Bansos Beras

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras adalah salah...

Menanamkan Disiplin, Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Peran Tamping melalui Apel

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan...

Recent Post​

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum...

Antisipasi Keadaan Darurat, Rutan Jepara Bangun Sinergi Strategis Bersama Damkar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Untuk...

Zonita Pamor Bongkar Tunggakan Pajak, Sekitar 1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Belum Bayar PKB

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Jepara Perkuat Komunikasi dengan Polres

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi...

Viral pungli !! Selain pungutan 10ribu KPM Desa Megu Gede setor 2rb Lagi! Pada Penyaluran Bansos Beras

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu...

Menanamkan Disiplin, Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Peran Tamping melalui Apel

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipimpin...

Polres HSU Gelar Sertijab Wakapolres dan Sejumlah Kapolsek, Perkuat Kinerja Pelayanan kepada Masyarakat

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com            Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres...

Target Pendapatan Berat, Pemkot Sukabumi Andalkan Gerakan Menabung untuk Bayar Pajak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyiapkan cara baru untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar...

IPDA Riyana, S.Sos.kapolsek Malausma, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolsek Malausma Polres Majalengka, IPDA Riyana, S.Sos., mengajak masyarakat untuk semakin bijak dan bertanggung...