Cirebon | Bidik-KasusNews.com – Proyek pengaspalan jalan di Blok Dukudalam, Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Jalan yang baru selesai dikerjakan sekitar tiga hari tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan dan pengelupasan di sejumlah titik.
Menindaklanjuti keluhan warga, tim investigasi media kembali turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasil peninjauan menunjukkan adanya lapisan aspal yang terkelupas, gembur, dan rusak di beberapa bagian jalan, meski proyek tersebut terbilang baru selesai.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan rendahnya kualitas pekerjaan. Ia menilai lapisan aspal terlalu tipis dan diduga tidak melalui proses pemadatan yang optimal.
“Kalau diinjak saja sudah gembur dan mudah terkelupas. Apalagi dilewati alat pertanian seperti traktor, jelas cepat rusak. Ditambah musim hujan, aspal setipis ini sangat mudah terkikis air,” ujarnya.
Warga menyayangkan kondisi tersebut, mengingat proyek pengaspalan itu merupakan kegiatan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai puluhan juta rupiah. Harapan masyarakat, jalan desa yang dibangun dengan dana pemerintah semestinya memiliki kualitas dan daya tahan yang layak.
Pemerintah Desa dan Kecamatan Beri Klarifikasi
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kaur Exbank Desa Sindangmekar memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyebutkan bahwa informasi yang beredar dinilai kurang tepat.
Menurutnya, kerusakan aspal bukan disebabkan oleh pekerjaan yang asal-asalan, melainkan akibat dilintasi kendaraan pertanian beroda besi (lektor) hanya beberapa hari setelah pengaspalan selesai.
“Aspal masih baru, baru tiga hari sudah dilewati lektor petani. Ada saksi tukang lektornya juga yang mengakui. Di lokasi kerusakan terlihat jelas bekas roda besi lektor,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa pihak Kecamatan Dukupuntang telah turun langsung ke lokasi dan menyimpulkan kerusakan murni akibat roda besi alat pertanian.
LSM Pertanyakan Standar Mutu Proyek
Sementara itu, Ketua LSM GPAB, M. Maulana, menilai munculnya kerusakan dalam waktu sangat singkat tetap patut dipertanyakan.
Menurutnya, proyek jalan yang dibiayai negara seharusnya dirancang untuk memiliki ketahanan terhadap aktivitas warga setempat.
“Kerusakan yang muncul hanya dalam hitungan hari mengindikasikan potensi tidak terpenuhinya standar mutu pekerjaan. Jika benar kualitasnya sesuai spesifikasi, seharusnya tidak mudah rusak meski dilalui kendaraan pertanian,” tegas Maulana.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi konstruksi telah mengatur secara jelas kewajiban penyedia jasa dan pengelola anggaran dalam menjaga kualitas pekerjaan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020.
“Alasan kerusakan akibat lektor tani tidak serta-merta menghapus kewajiban mutu pekerjaan. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi, penyedia wajib melakukan perbaikan dan bisa dikenai sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.
Harapan Warga
Warga berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk uji ketebalan aspal dan kualitas material, agar dana publik benar-benar menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat dan tahan lama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait rencana perbaikan atau tindak lanjut teknis terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.
(Asep.R)