Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Berakhir 30 Juni 2025: Ini Cara dan Syarat Mengurusnya

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-11-juni-2025-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran pajak. Program ini dimulai sejak 8 April 2025 dan akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor bisa terbebas dari denda administrasi dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, cukup dengan membayar pajak pokok tahun 2025 saja.

Apa Itu Program Pemutihan Pajak Kendaraan?

Program pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan penghapusan sanksi administratif dan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Di Jawa Tengah, program ini rutin diadakan sebagai bentuk stimulus bagi pemilik kendaraan yang belum taat pajak untuk kembali aktif membayar kewajiban mereka.

Batas Akhir Program

Program ini berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa pemutihan ditutup.ungkap kasat lantas jepara AKP Dionisius Yudi kepada Bidik-kasusnews Rabo 11/6/2025

Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak dapat langsung datang ke:

Samsat Induk di wilayah masing-masing

Samsat Keliling

Gerai Samsat

Langkah-langkah pengurusannya cukup mudah:

1. Datang langsung ke lokasi layanan Samsat.

2. Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen kepada petugas.

3. Kendaraan wajib dibawa untuk keperluan cek fisik (khusus balik nama atau pajak lima tahunan).

4. Bayar pajak kendaraan tahun berjalan (2025) sesuai nominal yang ditentukan — tanpa dikenakan denda atau biaya tunggakan.

Selain melalui kantor Samsat, pembayaran juga bisa dilakukan lewat layanan digital seperti:

Aplikasi New Sakpole

Bank Jateng

Gerai retail seperti Indomaret

Platform digital seperti Bukalapak, Blibli, dan OVO

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut adalah dokumen yang perlu dibawa saat mengurus pemutihan:

Untuk perpanjangan pajak tahunan:

KTP asli (sesuai dengan data di STNK)

STNK asli

Untuk pajak lima tahunan atau balik nama:

KTP asli (pemilik baru)

STNK asli

BPKB asli

Kwitansi jual beli kendaraan

Kendaraan fisik untuk cek fisik nomor rangka dan mesin.tambanya

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Jawa Tengah yang memiliki tunggakan pajak. Dengan hanya membayar pajak tahun berjalan, Anda sudah terbebas dari beban denda dan tunggakan lama.

Segera manfaatkan program ini sebelum 30 Juni 2025 dan jadilah warga negara yang taat pajak!
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan...

Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Kembang Kuning, Barang Bukti 5 Gram dan Alat Hisap Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 6 Paket Sabu di Sungai Pandan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang...

Recent Post​

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dalam mendukung program ketahanan pangan terus...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan shalawatan bersama sebagai bagian dari program...

Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu di Kembang Kuning, Barang Bukti 5 Gram dan Alat Hisap Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan...

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 6 Paket Sabu di Sungai Pandan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres HSU Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Danau Terate

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan...

Menunggu P-21, Publik Jepara Nantikan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Tahunan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-18-Juni-2026- Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat AJ, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan...

Polsek Danau Panggang Sosialisasikan KUR BRI untuk Petani, Dukung Modal Usaha Jagung dan Ketahanan Pangan

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Warga Akses Permodalan Usaha yang Aman dan Terjangkau

HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Banjang...

Polsek Banjang Monitoring Pertumbuhan Jagung Binaan Polri, Tanaman Masuki Usia 38 Hari dengan Kondisi Tumbuh Optimal

HSU, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan dan monitoring lahan...